Nikita Mirzani Dan Kuasa Hukumnya, Aulia Fahmi (foto : Ilman/Dream)
Dream - Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait twit palsu berisi pencemaran nama baik mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Nikita didampingi oleh pengacaranya, Aulia Fahmi.
Nikita terlihat mengenakan baju putih dan rok abu-abu. Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Nikita langsung mengeluarkan handphone. Saat hendak diwawancara, dia malah bergaya dengan membuat Instagram stories.
" Eh, gue kece, enggak?" ujar Nikita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.
Nikita mengaku belum tahu materi pemeriksaan kali ini. " Gue aja enggak tahu," ucap dia.
Nikita sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah suntingan cuitan akun Twitternya menyebar di media sosial. Suntingan cuitan itu berisi penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo. Namun, Nikita merasa tak pernah membuat cuitan tersebut. Dia menyatakan bahwa cuitan itu adalah palsu sehingga melapor balik ke polisi.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani juga melaporkan tiga organisasi masyarakat (Ormas) dan dua akun media sosial yang diduga telah memfitnah dirinya terkait cuitan bohong mengenai Gatot Nurmantyo yang mengatasnamakan akunnya.
Selain Ormas, Niki juga melaporkan akun @PKI_terkutuk65 dan akun Facebook Aria Dwiyatmo. Kedua akun itu dianggap telah meng-capture cuitan bohong itu, kemudian menyebarkannya.
Laporan tersebut tergister dengan nomor, LP/4878/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 9 Oktober.
Dalam laporan itu, kelimanya dianggap melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara, kasus cuitan Nikita terkait penghinaan terhadap Gatot dilaporkan oleh Advokat Al Islam NKRI Sumatera Selatan ke Polda Sumatera Selatan pada Oktober 2017.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib