Bergaya Saat Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Gue Kece Enggak

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 26 Februari 2018 17:27
Bergaya Saat Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Gue Kece Enggak
Nikita Mirzani lakukan hal ini saat diperiksa polisi terkait kasus dugaan pencemaran terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Dream - Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait twit palsu berisi pencemaran nama baik mantan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Nikita didampingi oleh pengacaranya, Aulia Fahmi.

Nikita terlihat mengenakan baju putih dan rok abu-abu. Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Nikita langsung mengeluarkan handphone. Saat hendak diwawancara, dia malah bergaya dengan membuat Instagram stories.

" Eh, gue kece, enggak?" ujar Nikita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.

Nikita mengaku belum tahu materi pemeriksaan kali ini. " Gue aja enggak tahu," ucap dia.

nikita mirzani penuhi panggilan polisi

Nikita sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah suntingan cuitan akun Twitternya menyebar di media sosial. Suntingan cuitan itu berisi penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo. Namun, Nikita merasa tak pernah membuat cuitan tersebut. Dia menyatakan bahwa cuitan itu adalah palsu sehingga melapor balik ke polisi. 

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani juga melaporkan tiga organisasi masyarakat (Ormas) dan dua akun media sosial yang diduga telah memfitnah dirinya terkait cuitan bohong mengenai Gatot Nurmantyo yang mengatasnamakan akunnya.

Selain Ormas, Niki juga melaporkan akun @PKI_terkutuk65 dan akun Facebook Aria Dwiyatmo. Kedua akun itu dianggap telah meng-capture cuitan bohong itu, kemudian menyebarkannya.

nikita mirzani penuhi panggilan polisi

Laporan tersebut tergister dengan nomor, LP/4878/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 9 Oktober.

Dalam laporan itu, kelimanya dianggap melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara, kasus cuitan Nikita terkait penghinaan terhadap Gatot dilaporkan oleh Advokat Al Islam NKRI Sumatera Selatan ke Polda Sumatera Selatan pada Oktober 2017.

Beri Komentar