David Dan Gracia (foto : Instagram)
Dream - David NOAh menjawab tudingan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan istrinya, Gracia Indri. Lewat pengacaranya, Ina Rachman, pria bernama lengkap David Kurnia Albert itu heran dengan tuduhan Gracia.
Sebelumnya, lewat kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, Gracia menggugat David karena adanya KDRT dalam mahligai pernikahannya.
" Jangan di dramatisir-lah ada KDRT, nggak dinafkahin-lah. Kita lihat sosok David Noah seperti apa sih. Dia sangat lembut," ujar Ina Rachman kepada Dream, Jumat, 8 Desember 2017.
Ina tak membantah ataupun membenarkan tudingan yang dilayangkan Indri. Alasannya, apapun yang didampaikan Indir adalah haknya.
" Kita nggak bisa bilang bohong atau benar, kenapa? karena hak orang lah," ucapnya.
Menurut Ina, percekcokan dalam rumah tangga sebetulnya hal lumrah yang biasa terjadi di setiap rumah tangga. Dia menduga, pihak Indri sengaja menghembuskan isu KDRT karena gugatan sebelumnya ditolak pengadilan.
" Makanya membuat alasan seperti itu di Pengadilan Negeri Bale Bandung," tutur Ina.
(Sah)
Dream - Kuasa hukum David Noah, Ina Rachman mengaku jika David kecewa dengan apa yang dilontarkan kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat. Jika pihak Gracia Indri menyebutkan keyboris Noah ini telah melakukan KDRT kepada wanita berusia 27 tahun.
" David sih kaget terus terang 'urang KDRT naon teh' David sampai bilang gitu ke saya," ujar Ina Rachman kepada Dream, Jumat 8 Desember 2017.
Kata Ina, David pun merasa heran dengan tuduhan pengacara Gracia yang seperti itu. Menurutnya selama dia tidak pernah berlaku kasar kepada Gracia.
" David juga mempertanyakan saya 'kdrtnya dimana kalau saya marah namanya suami istri ada marah dong. Tapi kalau berlaku kasar kaya gini bukan saya lah yang berlaku kasar kaya gitu', begitu kata David," ucapnya.
Bagi Ina pembuktikan ucapan pengacara Gracia bisa dibuktikan di Pengadilan nanti. Pihak David yakin tidak pernah melakukan kdrt kepada istrinya.
" Masalah benar atau tidak itu ada proses pembuktian di pengadilan," katanya.
Dream - Gugat cerai Gracia Indri kepada David Noah ditolak di Pengadilan Negeri Bandung. Tapi wanita berusia 27 tahun ini akan kembali menggugat cerai David di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
" Gugatannya sudah dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung sesuai petunjuk putusan," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Gracia Indri, saat dihubungi, Kamis 7 Desember 2017.
Rohman mengungkapkan, kali ini alasan Gracia menggugat cerai David bukan karena ketidakcocokan. Tapi adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan David kepada Gracia.
" Sekarang sudah diurai percekcokannya apa aja, yaitu adanya KDRT. David tidak pernah memberi nafkah, perlakuan David kasar, itu sudah diurai di dalam gugatan," ucap Rohman.
Rencananya sidang perdananya nanti akan digelar 19 Desember 2017. " (Jadwalnya) Bisa dicek di Pengadilan Bale Bandung," tuturnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak David terkait tudingan dugaan KDRT yang dialami Gracia. Tim pengacara David maupun manajemen Noah belum ada yang memberikan komentar.
(ism)
Advertisement
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar