Permintaan Ridho Rhoma Direhab Ditolak, Ini Kata Raja Dangdut

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 26 Juli 2017 11:30
Permintaan Ridho Rhoma Direhab Ditolak, Ini Kata Raja Dangdut
Ridho Rhoma harus menjalani menjalani persidangan sampai hakim memberikan keputusan.

Dream - Upaya Ridho Rhoma untuk menjalani proses rehabilitasi untuk sementara terganjal. 
Mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi Ridho Rhoma yang meminta dirinya direhabilitasi.
 
 
Rhoma Irama, ayah Ridho Rhoma dalam sidang yang digelar, Selasa 25 Juli 2017 berharap upaya putranya untuk memperoleh rehabilitasi akan tetap terwujud meski eksepsi ditolak. 
 
" Eksepsi ditolak itu tujuannya untuk melanjutkan persidangan, kalau eksepsi diterima berarti persidangan tidak dilanjutkan," ujar Rhoma Irama yang hadir dalam persidangan tersebut.

Alasan Ridho Rhoma Pakai Narkoba


Dengan keputusan tersebut, Ridho akan kembali menjalani sidang pada pekan depan dengan agenda menghadirkan empat orang saksi.

Dalam sidang tersebut, Rhoma berharap hakim akan menjatuhkan putusan rehabilitasi untuk Ridho. Alasannya, status Ridho dalam kasus Narkoba yang menjeratnya hanya sebagai korban, bukan pengedar.

" Saya berharap bahwa vonis hakim nantinya pada majelis hakim nantinya agar konsisten dengan rekomendasi BNN yaitu assesment terpadu dari BNN bahwa Ridho harus direhab," ucapnya.

Tak lupa Rhoma mengutip surat edaran jaksa agung yang menyebutkan vonis untuk penguasaan sabu di bawah satu gram adalah direhabilitasi.(Sah)

Beri Komentar