Dream - Sidang cerai pasangan Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani sudah berjalan. Dalam salah satu isi gugatan yang dilontarkan pihak Aming ada indikasi tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Evelyn.
Namun belakangan justru pihak Evelyn menyatakan sebaliknya. Ada dugaan KDRT yang menimpa dirinya dalam rumah tangga yang dibangun sejak 2016 lalu.
Mengenai hal itu, pihak Aming diwakilkan kuasa hukumnya, Devi Waluyo mencoba menjelaskannya.
" Ya ada percekcokan ada perkelahianlah. Siapa yang memulai itu udah ada di dalam materi persidangan ya. Saya juga udah nggak mau ngomong hal negatif lagi, mudah-mudahan ini semuanya sudah berakhir dengan baik ya," kata Devi Waluyo ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jum'at, 26 Mei 2017.
Menurut Devi, soal KDRT sudah disidangkan didepan majelis hakim dengan menghadirkan saksi mata yang melihat secara jelas kejadian itu.
Maka dari itu soal KDRT yang dialami Evelyn kliennya tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
" Dia tidak perlu komentar apa-apa ya. udah jelas kemarin ada saksi juga yang melihat, mendengar langsung juga," tutup Devi. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati