Indadari Mantan Istri Caesar Prihatin Tentang Aturan Pemakaian Cadar

Reporter : Amrikh Palupi
Jumat, 4 November 2011 23:59
Indadari Mantan Istri Caesar Prihatin Tentang Aturan Pemakaian Cadar
Begini komentar dari Indadari.

Dream - Mantan istri Caesar, Indadari mengaku prihatin dengan kabar rencana pemerintah melarang soal pemakaian cadar atau pun celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

" Menanggapi tentang isu rencana pelarangan niqab pada instansi pemerintah yg beredar, sebagai pengguna niqab saya tentu saya sangat prihatin," tulis Indadari dikutip Dream dari akun instgramnya, Sabtu 2 November 2019.

Ibu dua anak ini mengatakan pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih bijaksana bukan memberikan larangan yang dirasa kurang tepat. Apalagi menurutnya, tidak semua pegawai di instansi pemerintahan mengenakan cadar atau pun celana cingkrang.

" Pasti ada solusi terbaik dan yg lebih bijak mengenai hal ini. Toh tidak semua perempuan yg bekerja di instansi pemerintah menggunakan cadar kan?. Paling hanya beberapa dan mereka bisa ditempatkan dibagian yang misalnya tidak berhubungan langsung dalam melayani masyarakat," kata dia.

Menurut Indadari, pemerintah seharusnya tidak melarang warganya untuk mengenakan cadar atau niqab. Sebab, setiap wanita yang mengenakan niqab itu memiliki hak untuk menjalankan agamanya.

Indadari

Dan pemerintah dianggap tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.

" Bagaimanapun juga setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing bahkan dilindungi oleh undang-undang,"   kata dia.

" Pasti ada solusi terbaik di instansi pemerintah untuk para niqabi tanpa harus meminta mereka untuk melepaskan cadarnya. Allahu 'alam bissawab. Mohon maaf jika ada yg tidak berkenan," imbuhnya.

1 dari 5 halaman

Kritik Ustaz Yusuf Mansur Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Dream - Ustaz Yusuf Mansur memberikan tanggapan tentang rencana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh pemerintah.

Menurut Yusuf Mansur, pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar maupun celana ngatung sangat menarik diperbincangkan, mengingat hal tersebut sangat sensitif dan menyinggung ideologi seseorang.

" Menarik ini membicarakan tentang perbedaan paham, pendapat,termasuk cadar, niqab kemudian celana cungkring atau celana ngatung yang ramai di perbincangkan," kata Yusuf Mansur dikutip Dream dari akun instagramnya, Sabtu 2 November 2019.

Menurut YM, Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa hingga agama. Karena itu memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya. termasuk dengan cara berpakaian. Tapi dengan adanya perbedaan itu bukan berarti menjadi larang untuk seseorang tidak memakai cadar atau pun celana cingkrang.

" Tidaklah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan," kata dia.

" Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," imbuhnya.

2 dari 5 halaman

Melanggar Bhineka Tunggal Ika

Menurut ustaz berusia 42 tahun ini, dengan adanya larangan cara berpakaian seseorang itu tidak tepat karena tdak berlandasarn dengan berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.

" Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.

Suami Siti Maemunah mengatakan seseorang mengenakan cadar ataupuun ikhwan menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi dan kenyaman seseorang. Jadi cara berpakaian mereka seharusnya tidak dilarang.

ustaz yusuf mansyur

" Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai niqab, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.

Selain itu, menurut YM, jika pemerintah tidak memperbolahkan hak seorang warga negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena mengenakan cadar ataupun celana cungkring dirasa kurang bijak.

" Tapi bila seperti itu kemudian hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh kemudian bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi-instansi pelayana publik, menurut saya ya itu tadi, ya kurang-kurang bijak ya, kurang arif ya," tuturnya.

3 dari 5 halaman

Menag Irit Bicara Soal Cadar

Dream - Setelah lantang mengomentari masalah cadar dan celana cingkrang, Menteri Agama, Fachrul Razi, tampaknya mulai irit bicara. Usai mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal, dia enggan menjelaskan pernyataannya sebelumnya.

" Isi khotbah saja ya," ujar Fachrul di Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Namun akhirnya, mantan Wakil Panglima TNI itu menjelaskan maksud pernyataannya tentang cadar yang dibuat sehari sebelumnya. Menurut dia, penggunaan cadar bukanlah tanda ketakwaan seseorang.

" Saya cuma bilang, itu bukan ukuran ketakwaan," ucap dia.

Fachrul memastikan, tidak ada penggunaan cadar di lingkungan Kementerian Agama. " Kalau pegawai jelas ada diaturannya," ujar dia.

Setelah itu, Fachrul langsung masuk mobil dinas dengan dikawal ketat ajudannya.

4 dari 5 halaman

Selain Cadar, Menag Fachrul Razi Soroti Celana Cingkrang

Dream - Tidak hanya menyoroti penggunaan cadar, Menteri Agama, Fachrul Razi, juga mengomentari penggunaan celana cingkrang di kalangan Pegawai Negeri Sipil.

" Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama tidak melarang," ujar Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Meski tidak ada larangan dari agama, kata Fachrul, aturan di instansi pemerintah bisa melarang penggunaan celana cingkrang.

" Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur, 'Celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu'," kata dia.

Fachrul menegaskan, tidak ada tempat bagi golongan radikal yang ingin menghancurkan ideologi Indonesia.

" Kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia, kamu bisa berubah nggak? kalau keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata dia dengan nada tinggi.

5 dari 5 halaman

Bantah Banyak Pegawai Radikal, Menag: `Kalau 50% Kebangetan`

Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi membantah tudingan 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Kementerian Agama (Kemenagtelah ) terpapar radikalisme.

" Itu isu yang tidak betul. Kalau dibilang ada, mungkin ada ya. Tapi kalau 50 persen kebangetan, kalian membuat data seenaknya. Tidak begitu lah ya," ujar Fachrul di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi karyawan atau PNS di lingkungan Kemenag yang terpapar radikalisme.

" Sekali masuk sudah saya garis bawahi, ada pemikiran khilafah, radikalisme keluar semua, tidak ada yang Kemenag," kata dia.

Dia mengatakan, tidak ada tempat bagi orang-orang yang memiliki pemikiran radikal. Maka dari itu, Fachrul mengimbau kepada semua pihak untuk memerangi masalah radikalisme.

" Kan pesannya Pak Jokowi, deradikalisasi bukan hanya kepada kementerian agama kan, termasuk polisi, tentara, semuanya," ujar dia.

Beri Komentar