Indadari (foto : Kapanlagi.com)
Dream - Mantan istri Caesar, Indadari mengaku prihatin dengan kabar rencana pemerintah melarang soal pemakaian cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
" Menanggapi tentang isu rencana pelarangan niqab pada instansi pemerintah yang beredar, sebagai pengguna niqab saya tentu saya sangat prihatin," tulis Indadari dikutip Dream dari akun instagramnya, Sabtu 2 November 2019.
Ibu dua anak ini mengatakan pemerintah seharusnya mencari solusi yang lebih bijaksana bukan memberikan larangan yang dirasa kurang tepat. Apalagi menurutnya, tidak semua pegawai di instansi pemerintahan mengenakan cadar atau pun celana cingkrang.
" Pasti ada solusi terbaik dan yg lebih bijak mengenai hal ini. Toh tidak semua perempuan yg bekerja di instansi pemerintah menggunakan cadar kan?. Paling hanya beberapa dan mereka bisa ditempatkan dibagian yang misalnya tidak berhubungan langsung dalam melayani masyarakat," kata dia.
Menurut Indadari, pemerintah seharusnya tidak melarang warganya untuk mengenakan cadar atau niqab. Sebab, setiap wanita yang mengenakan niqab itu memiliki hak untuk menjalankan agamanya.
Dan pemerintah dianggap tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.
" Bagaimanapun juga setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing bahkan dilindungi oleh undang-undang," kata dia.
" Pasti ada solusi terbaik di instansi pemerintah untuk para niqabi tanpa harus meminta mereka untuk melepaskan cadarnya. Allahu 'alam bissawab. Mohon maaf jika ada yg tidak berkenan," imbuhnya.
Dream - Ustaz Yusuf Mansur memberikan tanggapan tentang rencana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh pemerintah.
Menurut Yusuf Mansur, pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar maupun celana ngatung sangat menarik diperbincangkan, mengingat hal tersebut sangat sensitif dan menyinggung ideologi seseorang.
" Menarik ini membicarakan tentang perbedaan paham, pendapat,termasuk cadar, niqab kemudian celana cungkring atau celana ngatung yang ramai di perbincangkan," kata Yusuf Mansur dikutip Dream dari akun instagramnya, Sabtu 2 November 2019.
Menurut YM, Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa hingga agama. Karena itu memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya. termasuk dengan cara berpakaian. Tapi dengan adanya perbedaan itu bukan berarti menjadi larang untuk seseorang tidak memakai cadar atau pun celana cingkrang.
" Tidaklah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan," kata dia.
" Misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," imbuhnya.
Menurut ustaz berusia 42 tahun ini, dengan adanya larangan cara berpakaian seseorang itu tidak tepat karena tdak berlandasarn dengan berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.
" Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.
Suami Siti Maemunah mengatakan seseorang mengenakan cadar ataupuun ikhwan menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi dan kenyaman seseorang. Jadi cara berpakaian mereka seharusnya tidak dilarang.
" Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai niqab, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.
Selain itu, menurut YM, jika pemerintah tidak memperbolahkan hak seorang warga negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena mengenakan cadar ataupun celana cungkring dirasa kurang bijak.
" Tapi bila seperti itu kemudian hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh kemudian bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi-instansi pelayana publik, menurut saya ya itu tadi, ya kurang-kurang bijak ya, kurang arif ya," tuturnya.
Dream - Setelah Menteri Agama, Fachrul Razi, kini giliran Jokowi berkomentar tentang pemakaian cadar dan celana cingkrang. Menurut Jokowi, pemakaian cadar maupun celana cingkrang merupakan pilihan setiap individu.
" Kalau saya ya, yang namanya cara berpakaian itu kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi, dikutip dari , Jumat 1 November 2019.
Meski demikian, presiden bernama lengkap Joko Widodo ini meminta masyarakat patuh apabila menjadi pegawai institusi yang menerapkan aturan terkait cadar maupun celana cingkrang.
" Di sebuah institusi, kalau memang itu ada ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dipatuhi," ujar dia.
Sebelumnya, Fachrul Razi mengatakan bahwa pemakaian cadar tidak ada dasar hukumnya, baik di Alquran maupun Hadis. Dia juga menyoroti masalah pemakaian celana cingkrang di ingkungan PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap instansi dalam pemerintahan punya aturan dalam berbusana.
Tjahjo mengaku hingga kini belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan.
" Belum (dibahas). Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," ujar dia.
Sebelumnya, Fachrul menyebut penggunaan niqab atau cadar tidak ada dalam hukum syariat agama. Dia menggaungkan wacana pelarangan cadar karena kondisi keamaan keamanan.
" Betulkan dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, enggak mau saya. Keluar Anda," kata Fachrul.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan, penggunaan cadar atau niqab sebenarnya tidak memiliki landasan hukum syariat yang kuat.
" Cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadis dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.
Meski demikian, kata dia, Kementerian Agama tidak melarang penggunaan cadar di kalangan Muslimah. Tapi dia mengingatkan bahwa cadar bukanlah tolok ukur ketakwaan seseorang.
" Kalau orang mau pakai silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan," ucap dia.
Terkait dengan rencana pelarangan cadar di instansi pemerintahan, Fachrul mengandaikannya dengan ketentuan lepas helm saat masuk kantor instansi. Ketentuan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan.
" Betulkan dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, enggak mau saya. Keluar Anda," kata dia.
Fachrul juga mengatakan, terjadi kesepakatan di lingkungan Kemenag yang menyatakan penggunaan cadar bukan parameter ketakwaan.
" Semua samain sikap, tidak ada aturan aturan (menggunakan cadar) dan bukan ukuran ketakwaan," tegas Fachrul Razi.
Advertisement
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
PSSI Putuskan Kontrak, Selamat Tinggal Patrick Kluivert!
BMKG Perkirakan Cuaca Panas Ekstrem Terjadi Sampai Awal November 2025
Sempat Down Kamis Pagi, Youtube Kembali Bisa Diakses
Kisah Evan Haydar dari Gresik, Dulu Buruh Pabrik Kini Jadi HR Tesla
Waspada Fake Service, Begini Cara Bedakan Layanan Resmi dan Palsu Barang Elektronik
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Kisah Evan Haydar dari Gresik, Dulu Buruh Pabrik Kini Jadi HR Tesla
10 Ribu Orang Antre untuk Mencoba Chip Otak Bikinan Perusahaan Elon Musk
7 Penyebab Radang Otak pada Anak yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
10 Atlet dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2025, CR7 atau Messi Paling Tajir?
Nuansa British Klasik Bertemu Sentuhan Modern di Koleksi Fall/Winter 2025 dari UNIQLO x JW ANDERSON