Riza Shahab (foto : @rizashahab)
Dream - Aktor Riza Shahab tengah berduka. Sang ayah, Umar bin Shahab meninggal dunia pagi tadi, Kamis 16 April 2020. Riza menyampaikan kabar duka ini melalui unggahan instagram story miliknya @rizashahab.
" Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun telah meninggal dunia orang tua kami tercinta Zain Umar bin Shahab," tulis Riza Shahab dikutip Dream, Kamis 16 April 2020.

Pemain Cerita SMA ini mengatakan sang ayah meninggal pukul 05:30 di Rumah Sakit Jember Jawa Timur. Riza pun meminta kepada publik untuk mendoakan sang ayah agar dosa-dosanya bisa terampuni dan amal kebaikannya diterima.

" Hari Kamis 16 April 2020 jam 10: 30 WIB di Rumah Sakit jember Klinik-Jember. Mohon doa untuk Abah saya semoga almarhum diampuni segala dosanya dan semoga khusnul khotimah," tuturnya
Dream - Artis Riza Shahab sempat dikabarkan kembali berurusan dengan polisi. Dia disebut ditangkap lagi karena terkait kasus narkoba.
Kabar itupun segera dibantah oleh Riza. Dia membuat video klarifikasi di Instagram, menyatakan saat ini sedang berada di rumahnya dan bukan ditahan di kantor polisi.
" Saya Riza Shahab, saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini," kata Riza di Instagram.
Riza dengan tegas menyatakan kabar yang beredar menyebut dia ditangkap polisi tidak benar. Sebab, saat ini dia berada di Jember, Jawa Timur.
" Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya, karena posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur, lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing, lagi di rumah saja. Jadi saya pastikan sekali lagi, kalau berita itu gak benar," kata dia.
Kabar yang menyebut Riza Shahab ditangkap polisi dimuat di salah satu media online. Ternyata, ada kesalahan informasi dalam pemberitaan tersebut.
Artis yang ditangkap bukan Riza melainkan Achmad Reza bin Abdullah Alatas atau Reza Alatas. Hal itu dibenarkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan.
" Iya, benar (ada penangkapan Reza Alatas)," kata Herry.
Reza Alatas pernah ditangkap bersama Riza Shahab atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi pada 2018 lalu.
Sumber: Liputan6.com/Surya Hadiansyah
Dream - Polisi tidak menahan artis Riza Shahab dan kelima rekannya, termasuk Reza Alatas, yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta.
" Intinya yang bersangkutan akan direhabilitasi rawat jalan selama delapan kali terhitung hari ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Jakarta, Senin 16 April 2018.
Argo menambahkan, keputusan untuk merehabilitasi Riza dan teman-temannya sudah tepat berdasar surat dari Kapolri.
" Jadi begini, waktu rilis pertama ada surat dari Kapolri, surat kesepakatan bersama bahwa pengguna dan pecandu yang positif akan dilakukan rehabilitasi," tutur Argo.
© © MEN
Sementara, salah satu dokter dari BNP DKI Jakarta, Wahyu Wulandari, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, mereka terbukti hanya sebagai pengguna.
" Jadi telah disimpulkan mereka membutuhkan rehab rawat jalan," ucap Wulan.
Menurut Wulan, Riza dan teman-temannya hari ini akan pulang terlebih dulu ke rumahnya dan baru akan menjalani rehabilitasi keesok harinya.
" Waktunya dimulai hari ini, tapi karena hari ini ada kegiatan, paling besok dimulai untuk datang ke dokter kami untuk konseling. Dari pukul delapan sampai tiga sore, kami tunggu," terang dia. (eko)
Sementara itu, Riza bersyukur atas proses yang dijalani saat ini. Bahkan, ia meminta doanya agar dirinya bersama rekan-rekannya bisa kembali kehidupan yang sempurna dari narkotika.
" Terima kasih teman-teman media, doakan yang terbaik untuk kita semua," kata Riza, dikutip Dream dari laman merdeka.com, Senin 16 April 2018.
© © riza shahab
Namun kabar kebebasan aktor berusia 28 tahun ini ternyata belum diketahui oleh sang manager bernama Sonny.
" Nggak hmba, no comment mba. Iya belum ketemu," kata Sonny saat dihubungi Dream.
Dream - Polisi menangkap tiga orang yang diduga kuat memasok narkoba kepada artis Riza Shahab. Mereka masing-masing YH, MS, dan IR alias Bagol.
" Yang pertama itu YH ditangkap pada Jumat, 13 April 2018 di apartemen The Wave, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin 16 April 2018.
Saat penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 0,85 gram. Kepada polisi, YH mengaku mendapat barang haram itu dari MS.
Setelah mendapat informasi keberadaan MS, polisi langsung bergerak ke Hotel Classic, Jakarta Pusat. MS mengaku, sabu itu ia dapat dari Bagol.
" Ternyata kami mendapatkan di depan Hotel Classic yang bersangkutan sedang transaksi membawa sabu seberat 4,7 gram," ucap dia.
Untuk menangkap Bagol, polisi menggunakan MS sebagai pancingan dengan berpura-pura akan memberikan uang hasil penjualan narkoba. Bagol kemudian ditangkap di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi kemudian menggeledah kamar kos Bagol di kawasan Cihideung Hilir, Ciampea, Bogor. Saat penggeledahan itu, polisi menemukan ganja seberat 33 gram, timbangan, puluhan klip sabu, dan satu bong.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget