Jefri Nochol (KLY)
Dream - Jefri Nichol mendapat vonis tujuh bulan penjara dari Majeli Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aktor 20 tahun itu dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba.
" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana penjara selama tujuh bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Krisnugroho, saat membacakan putusan dalam persidangan, Senin 11 November 2019.
Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang meminta Jefri dihukum sepuluh bulan penjara. Masa hukuman itu dikurangi dengan masa penahanan selama proses penyidikan dan persidangan.
Hakim memerintahkan Jefri Nichol menjalani sisa masa hukuman untuk melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat.
" Menetapkan lamanya masa penahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat," ujar Krisnugroho.
Dalam putusannyaa, hakim mempertimbangkan hal-hal meringankan Jefri Nichol. Di antaranya, pemain film Habibie dan Ainun 3 ini berjanji tidak mengulangi kesalahan lagi.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga merekomendasikan rehabilitasi untuk Jefri Nichol. Jefri Nichol juga, " Siap menata kehidupannya ke depan dengan lebih baik," imbuh Krisnugroho.
Dream - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, mengatakan bahwa aktor Jefri Nichol tidak sakau meski sudah seminggu meringkuk di dalam tahanan.
" Enggak (sakau) sementara baik-baik saja, sehat," kata Indra Jafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 29 Juli 2019.
Indra Jafar mengatakan, bila Jefri Nichol mengalami sakau, polisi akan membawanya ke rumah sakit. Namun dia memastikan aktor yang ditangkap karena mengonsumsi ganja itu dalam kondisi baik-baik saja.
" Kalau ada yang kurang sehat pasti kami bawa ke dokter. Dan kami selalu pantau. Tapi sejauh ini dia baik-baik saja," ungkap dia.
Jefri, tambah Indra Jafar, juga diperlakukan seperti tahanan lain. Tidak ada perlakuan istimewa meski Jefri merupakan seorang aktor. " Jefri kami perlakukan sama," ungkap Indra Jafar.
Jefri dibekuk polisi pada Selasa 23 Juli 2019. Polisi menemukan 6,01 gram ganja dari lemari es di rumah Jefri Nichol.
Dream - Ditangkapnya aktor muda, Jefri Nichol membuat keluarga besar terpukul, terutama sang ibunda, Junita Eka Putri. Sat ini Jefri diketahui menjalani masa penahanan di Polres Jakarta Selatan karena kepemilikan ganja seberat 6,01 gram
Aga Khan, kuasa hukum Jefri menceritakan jika ibunda kliennya seringkali jatuh pingsan karena tidak kuasa menahan sedih. Sang ibu tak tahan melihat kondisi Jefri yang ditahan di balik jeruji.
" Bukan nangis lagi tapi udah beberapa kali jatuh pingsan di depan saya," kata Aga Khan saat dihubungi, Jumat, 26 Juli 2019.
Menurut Aga, kejadian itu berlangsung di masa-masa awal Jefri Nichol ditangkap dan ditahan polisi.
Meski kondisi sang ibu berangsur mulai kuat menerima kenyataan pahit tersebut, Aga mengatakan ibunda Jefri masih syok dengan kejadian yang dialami Jefri.
" Syok pasti, masih syok ibunya," kata dia.
Melihat kondisi ibunda kliennya, pihak keluarga berharap Jefri tak perlu menjalani masa penahanan. Keluarga meminta Jefri hanya menjalani proses rehabilitasi.
" Kita segera akan mengajukan rehab untuk Jefri," katanya.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR