Demo Ahmad Dhani Dilarang Presiden, Ini Jawab Polda Metro

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 2 Juni 2016 09:13
Demo Ahmad Dhani Dilarang Presiden, Ini Jawab Polda Metro
"Saya sudah telepon Direktur Intelejen dan Keamanan, tidak ada ketentuan itu (Inpres)," kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.

Dream - Pernyataan Ahmad Dhani yang mengatakan ada instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait pembatalan panggung rakyat yang akan digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.

" Saya sudah telepon Direktur Intelejen dan Keamanan, tidak ada ketentuan itu (Inpres). Yang ada hanya Peraturan Gubernur mengenai lokasi demonstrasi," kata Awi, di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2016.

Awi mengatakan, pembatalan panggung rakyat itu murni untuk menghindari kemacetan yang akan terjadi di ruas Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sebab, panggung yang akan digunakan menggelar aksi musikal ialah truk tronton dengan panjang sekitar tujuh meter.

" Kami menertibkan tadi agar semua kepentingan masyarakat terakomodir. Kepentingan masyarakat jangan sampai terganggu," ucap dia.

Sebelumnya diinformasikan, Ahmad Dhani kepada awak media menuding pembatalan panggung rakyat yang akan digelarnya di depan Gedung KPK oleh Kepolisian Polda Metro Jaya dikarenakan perintah presiden.

Dia mengaku sempat ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengenai pembatalan itu. Dhani mengatakan Krishna mendapat instruksi dari presiden mengenai larangan aksi panggung rakyat itu.

" Pukul 8 malam kemarin, saya ditelepon oleh Pak Krishna. Katanya, dia mendapat instruksi presiden untuk tidak boleh berdemo di depan gedung KPK yang lama," kata Dhani, saat mengunjungi Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Juni 2016.

Beri Komentar