Annisa Bahar (Instagram Annisa Bahar)
Dream - Pedangdut Annisa Bahar rupanya masih belum puas dengan hukuman dua tahun penjara yang diterima Sandy Tumiwa. Ibu dua anak itu merasa hukuman tersebut tidak sepadan dengan penipuan yang merugikannya.
Ibu dari Juwita Bahar itu mengaku, hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Sehingga berencana kembali melaporkan mantan suami Tessa Kaunang itu ke polisi.
" Enggak diganti. Ingin diurus perdatanya sih aku, karena kan uang belum diganti sampai saat ini, sebesar Rp 25 miliar," ujar Annisa saat ditemui di kawasan Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.
![]()
Perempuan bernama asli Ani Setiawati ini, seharusnya Sandy menerima hukuman minimal lima tahun penjara. " Kalau dibilang kurang puas, iya. Mau gimana lagi, sudah capek banding-banding, kurungannya dua tahun lebih," kata wanita 39 tahun itu.

Untuk diketahui, Annisa menjadi salah satu korban dari investasi bodong PT. CSM BI yang dikelola Sandy Tumiwa. Sandy berperan sebagai Komisaris perusahaan tersebut, sementara Astriana alias Cici menjadi Direktur Utama.
Atas kasus itu Sandy bersama rekannya diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 5 April 2016.