Lyra Virna Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Travel Umroh

Reporter : Rizki Astuti
Senin, 9 Oktober 2017 19:14
Lyra Virna Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Travel Umroh
Suami Lyra Virna kaget.

Dream -  Suami Lyra Virna, Fadhlan Muhammad, mengaku kaget mendengar istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik biro umroh dan haji, ADA Tour. Menurut dia, Lyra baru sekali diperiksa sebelum kemudian ditetapkan statusnya sebagai tersangka. 

" Kami sedikit kaget karena laporan dari pihak Lasti Annisa (pemilik ADA Tour) ini. Baru panggilan pertama ternyata sudah memasuki (tahap) penyidikan. Ini tentu membahayakan kami," ujar Fadhlan saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Oktober 2017.

lyra virna bersama suami dan kuasa hukumnya

Fadlan merasa ada keanehan proses pengusutan kasus ini. Menurut dia, ada sejumlah tahap yang belum mereka jalani. Ditambah lagi, harus ada saksi yang terpercaya sebelum penetapan status tersangka.

" Baru nanti ada peningkatan status dari lidik ke sidik. Ada juga saksi ahli karena apa yang dituduhkan harus ditelaah dan dipelajari dulu apakah kata-kata itu memenuhi unsur (fitnah) atau tidak," jelas Fadhlan.

Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait status Lyra tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku belum mengetahui status kasus Lyra Virna. " Belum tahu, saya cek dulu," ujarnya kepada Dream.

Lyra dilaporkan ke polisi oleh Lasti Annisa pemilik ADA Tour pada Mei 2017 lalu. Kasus ini bermula dari pembatalan perjalanan umroh keluarga Lyra dan Fadlan. Mereka membatalkan perjalanan ibadah itu karena merasa ada yang janggal dalam sistem pembayaran. Setelah pembatalan itu, pasangan ini meminta uang mereka dikembalikan. Jumlahnya sekitar Rp153 juta.

ADA Tour merasa telah membayar uang itu dengan giro. Namun Lyra Virna merasa ditipu karena giro etrsebut tidak bisa dicairkan. Menurut ADA Tour, giro yang diberikan pada 15 Mei silam itu memang baru bisa dicairkan pda 23 Mei. Dan menurut pemilik Ada Tour, sebelum tanggal pencairan itu, Lyra dan Fadlan telah mencemarkan nama baik mereka.

1 dari 3 halaman

Jawaban Lyra Virna

Jawaban Lyra Virna © Dream

Dream Lyra Virna mengaku bisa memetik hikmah dari kasus yang pencemaran nama baik yang tengah dia hadapi saat ini. Istri Fadlan Muhammad itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik ADA Tour dan Travel dengan tudingan pencemaran nama baik.

" Kalau yang kami hadapi sekarang adalah sesuatu yang kita rencanakan bisa terjadi tidak sesuai rencana. Jadi Allah adalah Maha Pengatur sesuatu, dan sebaik-baiknya pengatur," tutur Lyra, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu 31 Mei 2017.

Lyra dan suaminya menjalani kasus ini dengan sabar. Ia percaya bahwa rencana Allah SWT baik, tidak seperti apa yang direncakan oleh manusia yang kerap tidak sesuai dengan kenyataannya.

" Karena kadang apa yang kita rencanain sesuatu itu tidak kejadian justru terjadi sebaliknya bahkan terjadi lebih parah itu kita harus belajar lagi," imbuh Lyra.

Lyra Virna Kian Cantik Kenakan Gamis

Karena kasus ini, Lyra terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp12 milar. Meski demikian, dia bisa tetap kuat karena ada sosok Fadlan di belakangnya. Menurut Lyra, sang suami selalu memberikan semangat untuknya.

" Satu kalimat dia yang selalu bikin saya kuat, dia kan orangnya doyan bercanda tapi becandanya kadang-kadang nguatin saya, tapi mungkin dia tidak sadar, kayak gini 'Aduh gimana nih kalau naudzubillah aku beneran dipenjara?'" kata ibu dua anak ini.

" Dia bilang 'Aduh sendal jepit kamu saja tidak aku izinin masuk penjara apalagi kamunya'. Jadi mudah-mudahan tidak. Pokoknya Bismillah lah dihadapi. Doain yaa," kata Lyra.

Dan Fadlan pun menimpali, " Saya selalu bilang supaya dia sabar. Saya akan selalu terus bersama dia."

2 dari 3 halaman

Lyra Virna Digugat Rp10 Miliar

Lyra Virna Digugat Rp10 Miliar © Dream

Dream - Perseteruan biro perjalanan haji Ada Tour dengan pasangan Lyra Virna dan Fadlan Muhammad semakin memanas. Ada Tour bahkan telah melaporkan Lyra dan Fadlan ke polisi dengan menuntut ganti rugi sebesar Rp10 miliar karena merasa nama baiknya dicemarkan.

" Kami akan tuntut balik di luar kerugian moral, kami juga akan tuntut Rp10 milliar karena dia (Lyra dan Fadlan) yang membatalkan untuk berangkat umroh," kata kuasa hukum pemilik Ada Tour, Razman Arif Nasution, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 5 Juli 2017.

Ada Tour tak terima dituding telah memberikan giro bodong kepada Lyra dan Fadlan. Mereka mengaku, giro yang diberikan pada 15 Mei silam itu memang baru bisa dicairkan pda 23 Mei. Dan menurut pemilik Ada Tour, sebelum tanggal pencairan itu, Lyra dan Fadlan telah mencemarkan nama baik mereka.

" Giro itu bukan bodong karena ada limit yang ditentukan sehingga giro itu baru bisa cair tanggal 23 Mei. Tapi sebelum 23 Mei, mereka sudah mencemarkan nama baik Ada Tour," tambah Razman.

pemilik ada tour

Sementara, pemilik Ada Tour, Lasty Annisa, sangat menyayangkan sikap Lyra dan Fadlan. Padahal, Lesty mengaku, berusaha beritikad baik dengan mengembalikan uang pasangan ini.

" Dia (Lyra dan Fadlan) bicara di Instagram seperti itu, sebenarnya mau uangnya balik atau menjatuhkan usaha saya. Kalau mau dikembalikan, setop bully Ada Tour," ucap Lasty.

3 dari 3 halaman

Penjelasan Lyra Virna

Penjelasan Lyra Virna © Dream

Lyra Virna belum bisa dihubungi terkait tuntutan ini. Namun, melalui akun Instagram pada Rabu 5 Juli 2017, Lyra menuliskan kasus perselisihan dengan Ada Tour ini. Berikut penjelasan Lyra Virna terkait kasus ini:

" Utk Follow Up Kasus ADA TOUR yg banyak ditanyakan, krn setelah lama diam banyak yg berpikir bahwa kasusnya sudah beres dan uang kami sudah dilunasi dikarenakan kabarnya pihak travel masih melakukan kegiatan bisnisnya seperti biasa dan msh membuka quota utk berangkat umrah."

" Maka dengan ini saya memfollow up bahwa kasus travel tersebut dgn kami belumlah selesai, uang kami masih BELUM dibayarkan sebesar 153.000.000 dan tanpa ada kabar apapun dari pihak travel."

Lyra Virna

Kasus ini bermula dari pembatalan perjalanan umroh keluarga Lyra dan Fadlan. Mereka membatalkan perjalanan ibadah itu karena merasa ada yang janggal dalam sistem pembayaran. Setelah pembatalan itu, pasangan ini meminta uang mereka dikembalikan.

Beri Komentar