Dream - Penyanyi Fariz RM kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara karena diduga kedapatan memiliki narkoba di kawasan Pondok Aren, Tanggetang Selatan, Jumat 24 Agustus 2018. " Iya benar diamankan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono saat dihubungi, Sabtu, 25 Agustus 2018.
Musisi era 80an diamankan pada pukul 09.45 pagi. Dengan barang bukti berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir Alprazolan dam 2 butir dumolit serta alat hisap sabu. Ditanya lebih lanjut mengenai penangkapan kemarin seperti apa, Sungkono belum bisa menjelaskan lebih detail. " Besok (minggu) saja rilis jam 9 pagi," tuturnya. Diketahui sebelumnya, Fariz pernah terjerat kasus narkoba pada 2007 dan 2015. Ia juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus lagi . Namun, kini Fariz malah terlbat kembali.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN