Pengakuan Sedih Istri Rio Reifan Mendadak Dikirim Surat Gugatan Cerai

Reporter : Nur Ulfa
Kamis, 25 Juni 2020 14:40
Pengakuan Sedih Istri Rio Reifan Mendadak Dikirim Surat Gugatan Cerai
Rio telah mendaftar cerai sejak 10 Juni 2020

Dream - Rio Reifan membuat keputusan mengejutkan usai menghirup udara bebas dari penjara sejak 29 Mei 2020. Rio menggugat cerai istrinya, Henny Moana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

" Jadi Mas Rio yang ngajuin gugatan cerai. (Panggilan sidang) sudah dikirim ke rumah mbak Henny," ujar Amel asisten Heny Moana saat dihubungi, Rabu, 24 Juni 2020.

Diungkapkan Amel, Heny sempat kaget saat menerima surat panggilan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Heny terkejut karena tak pernah bertemu sekalipun dengan Rio sejak dia dinyatakan bebas. 

" Mba Heny nya juga sempat kaget kok (digugat cerai)," katanya. 

 

1 dari 4 halaman

Istri Rio Reifan Syok dan Down

Saat mendengar suaminya bebas, Heny sebetulnya sudah mempersiapkan penyambutan untuk Rio Reifan.  Tak hanya itu, istri Rio juga sudah mempersiapkan hadiah menyambut kebebasan Rio. 

" Dia kok gak dateng dateng padahal udah prepare semuanya," katanya lagi.

Amel mengungkapkan saat ini kondisi istri Rio masih syok dan psikologisnya menuruna. :Karena kan kita tahu ya, mbak Henny orangnya lembut kan," ungkapnya.

Gugatan cerai Rio kepada istrinya sudah terdaftar sejak 10 Juni 2020. Heny dan Rio menikah pada 18 September 2018.(Sah)

2 dari 4 halaman

Rio Reifan Kembali Ditangkap, 3 Kali Kasus Narkoba

Dream - Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Artis sinetron itu lagi-lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan artis 34 tahun ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

" Iya benar ada penangkapan," kata Argo saat dihubungi, Rabu 14 Agustus 2019.

Namun Argo enggan menjelaskan detail penangkapan Rio Reifan. Dia juga tak menjelaskan barang bukti yang disita dalam kasus ini. " Besok dirilis," kata Argo.

Istri Rio Riefan, Henny Moana, mengaku tidak tahu-menahu dengan penangkapan suaminya. " Enggak dengar soal itu, yang mana beritanya," ujar Henny.

Bukan kali ini saja Rio Reifan berurusan dengan polisi. Pada 2015, Rio dibekuk polisi terkait kasus narkoba. Pada Agustus tahun yang sama, dia menerima vonis satu tahun dua bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 13 Agustus 2017, Rio diciduk polisi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kala itu, polisi menyita barang bukti satu klip diduga berisi sabu.

 

3 dari 4 halaman

Polisi Ungkap Temuan Mengejutkan di Dalam Mobil Rio Reifan

Dream - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu. Pemuda yang pernah dipenjara gara-gara kasus serupa itu dibekuk polisi saat berada di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, pada Minggu pukul 19.30 WIB.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijanarko, saat itu polisi sebenarnya hendak menanyakan surat-surat kendaraan kepada Rio yang mermarkir mobil Vios di pinggir jalan. Namun, Rio tak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta.

Sehingga, polisi memutuskan menggeledah mobil tersebut dan mendapat temuan mengejutkan. " Petugas mengecek ke dalam mobil terasebut, ditemukan cangkong, pipet, dan bong, yang diduga digunakan untuk alat hisap sabu," kata Wijanarko di kantornya, Senin 14 Agustus 2017.

rio reifan ditangkap polisi

Wijanarko mengatakan, polisi juga menemukan bukti berupa satu kantong plastik putih berisi sabu-sabu seberat 0,21 gram. Saat ditangkap, Rio tidak melakukan perlawanan.

Rio juga terlihat normal. Tidak ada tanda-tanda sakau saat penangkapan itu. Tapi hasil tes urine menunjukan Rio postif menggunakan narkoba.

" Secara sepintas dia normal tapi pas dicek urinenya masih positif menggunakan metafetamin," ucap Wijanarko.

Kasus ini merupakan yang ke dua bagi Rio. Dua tahun silam, dia ditangkap atas kasus yang sama. Pada 2015 itu, polisi menciduk Rio dan menyita barang bukti dua paket sabu yang masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram, serta dua alat isap.

Karena perbuatannya ini Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan. Dan kini, dia kembali terancam kembali meringkuk di dalam jeruji besi.

4 dari 4 halaman

Polisi Pegang Daftar Nama Artis Diduga Pemakai Narkoba

Dream - Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Nanda Persada mengungkapkan aparat kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan ke sejumlah artis yang diduga menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Bahkan, lanjut Nanda, polisi sudah mengantongi sejumlah daftar nama artis yang menjadi target operasi.

" Kemarin disebutkan bu Vivick, bahwa ada beberapa target operasi (yang isinya) teman-teman artis ini. Itu yang memprihatinkan," ujar Nanda Persada di Polres Metro JakartaSelatan, Kamis, 3 Agustus 2017.

nanda persada

Nanda menduga, operasi yang dilakukan polisi kemungkinan bakal kembali menangkap artis yang diindikasikan menjadi pengguna Narkoba. 

" Kemungkinan setelah ini masih ada nama-nama yang ada dalam list TO para artis," katanya. 

 

Beri Komentar