Foto : Sari Affifah
Dream - Aktris Nadine Chandrawinata hadir sebagai saksi dalam persidangan Gatot Brajamusti, kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 5 Desember 2017.
Dalam kesaksian di persidangan, Puteri Indonesia 2005 ini mengaku selama bermain di film produksi Gatot berjudul Azrax, saat itu dia tidak menggunakan senjata api. Sebab, kata Nadine, senjata api tersebut tidak ada pada scene peran sebagai seorang jurnalis yang dia mainkan
" Kalau di scene saya nggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang hubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api) karena memang di adegan saya tidak ada," kata dia.
Tak hanya soal sejanta api, wanita yang hobi traveling itu mengaku tak tahu menahu tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi yang ditemukan pihak kepolisian di rumah Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti memang terlibat banyak kasus hukum. Selain senjata api ilegal dan satwa liar, Gatot terlebih dahulu berstatus sebagai terpidana kasus narkotika di Nusa Tenggara Barat atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
© Dream
Dream - Walaupun pertama kalinya bersaksi di persidangan, wanita 33 tahun ini tidak merasa gugup. Nadine memang cukup santai dan lugas saat ditanya JPU maupun Majelis Hakim.
" Kalau untuk saya pribadi tidak (gugup) ya, karena tidak ada yang saya tutup-tutupi juga, saya hanya membantu untuk memperlancar semua pengadilan supaya lancar dan mendapatkan keadilan yang benar," ujarnya.
Merasa sudah berkata jujur dan sesuai dengan apa yang diketahuinya, Nadine juga merasa lega. Karena tak lagi berurusan dengan pengadilan dalam waktu ke depannya.
" Untungnya nggak dipanggil-panggil lagi karena kan kemarin berhalangan terus tidak bisa hadir dan suratnya juga tidak sampai. Jadi hari ini saya datang semua tuntas, semua jelas dan mudah-mudahan semua nanti berjalan dengan lancar dan keadilan tercapai" .
Laporan : Sari Affifah