Mertua Bongkar Kisah Masa Lalu Ustaz Al Habsyi

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 24 Maret 2017 10:01
Mertua Bongkar Kisah Masa Lalu Ustaz Al Habsyi
Djafar Bajammal mengatakan Al Habsyi pernah tinggal serumah dengan dia.

Dream - Ayah mertua Ustaz Al Habsyi, Djafar Bajammal menceritakan kisah menantunya itu sebelum tenar. Menurut Djafar, Al Habsyi pernah tinggal satu rumah dengan dia setelah menikah.

" Delapan tahun dia (Ustaz Al Habsyi) tinggal di rumah saya," kata Djafar saat konferensi pers di kantor pengacara Elza Syarif, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Maret 2017.

Djafar menceritakan, Al Habsyi kala itu belum memiliki harta melimpah sejak menikah dengan Putri Aisyah. Bahkan, Djafar rela menanggung segala kebutuhan rumah tangga Al Habsyi selama tinggal di rumahnya.

" Dia kawin tidak punya apa-apa. Semua (kebutuhan) tanggungan saya," ucap dia.

Kisah itu dia ceritakan untuk merespons proses percerian yang berujung pelik. Djafar menyebut, asal mula perceraian anaknya dengan Al Habsyi makin membesar saat ada laporan dari mantan asisten rumah tangga anaknya.

Ustaz Al Habsyi Digugat Cerai Istri

Djafar tak terlalu mempermasalahkan pernikahan diam-diam Al Habsyi. Sebab, persoalan itu sebetulnya telah diselesaikan melalui kesepakatan yang dibuat Al Habsyi.

" Saya berharap perceraian ini diselesaikan baik-baik. Kalau kamu bahagia di sana, ya ke sana saja," kata dia.

Mengenai masalah biduk rumah tangga putrinya, Djafar tak ingin banyak bercerita. Dia memilih mengungkapkan fakta-fakta masalah rumah tangga Putri dan Al Habsyi di pengadilan. " Ada hal-hal yang pantas saya ungkap. Mungkin pengadilan," ucap dia. 

Terkait cerita masa lalunya, belum ada tanggapan dari Ustaz Al Habsyi maupun tim pengacaranya. 

Gugat Balik

Kubu Ustaz Al Habsyi merasa nama baiknya tercemar dengan pernyataan keluarga sang istri, yang telah membeberkan masalah rumah tangganya. Dia berencana menggugat keluarga Putri.

" Kalau sampai terus-terusan melakukan pemberitaan yang enggak bisa dibuktikan, Ustaz akan menempuh jalur hukum," kata pengacara Al Habsyi, Sandy Arifin, saat dihubingi melalui telepon, Jumat 17 Maret 2017. Selengkapnya di sini. (Ism) 

1 dari 3 halaman

Istri Ustaz Al Habsyi: Saya Hancur Mendapati Suami Seperti Itu

Istri Ustaz Al Habsyi: Saya Hancur Mendapati Suami Seperti Itu © Dream

Dream - Istri Ustaz Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah, mengaku sangat sedih karena jalinan rumah tangga yang telah mereka rajut selama 12 tahun terancam kandas. Putri benar-benar kecewa dengan Al Habsyi, yang dia tuding melakukan poligami.

" Betul, saya sedih dan kecewa, bahkan saya hancur mendapati suami saya seperti itu," kata Putri di kantor Pengacara Elza Syarif, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.

Menurut dia, perceraian itu tak hanya melukai perasaannya semata. Proses talak yang sedang dia jalani juga berdampak pada anak-anaknya.

Apalagi, setelah Putri dilaporkan ke polisi karena dituduh merampas telepon genggam pembantunya, anak-anaknya bertambah trauma. " Anak-anak jadi malu dan enggak mau sekolah," kata dia.

Laporan itu bahkan membuat ketiga anaknya kerap bertanya mengenai masa hukuman lima tahun yang disampaikan pengacara pembantunya.

" Kalau mama dipenjara, kami sama siapa? Lima tahun itu berapa hari sih," kata Putri, menirukan pertanyaan anaknya, dengan suara bergetar.

Sementara, ibunda Putri, Putri Juwita, meminta proses perceraian anaknya dengan Al Habsyi dapat diselesaikan secara baik-baik. Proses itu demi tumbuh kembang kejiwaan putra-putri mereka.

" Anak saya sudah mengalah. Mengalah sekali anak saya. Dia ingin perceraian ini diselesaikan baik-baik saja," kata Juwita, sembari meneteskan air mata.

" Dia (Putri) sudah memilih jalan hidupnya sendiri. Jangan terlalu dibesar-besarkan," tambah dia.

2 dari 3 halaman

Istri Ustaz Al Habsyi Terancam Penjara 5 Tahun

Istri Ustaz Al Habsyi Terancam Penjara 5 Tahun © Dream

Dream - Putri Aisah Aminah, istri Ustaz Al Habsyi terancam hukuman lima tahun penjara atas dugaan perampasan ponsel asisten rumah tangga, Asti Damayanti. Kuasa hukum Ustaz Al Habsyi juga menuding adanya kekerasan yang dilakukan Putri.

" Pasal 362 barang siapa mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya, maka ancaman pidananya 5 tahun," kata Abu Sofyan, kuasa hukum Asti saat dihubungi awak media, Rabu 22 Maret 2017.

Abu menjelaskan, kekerasan yang dimaksud dalam laporannya adalah tindakan Putri yang merampas ponsel Asti secara paksa.

" Kekerasan ada dua bentuk, fisik dan mental. Kalau misalnya HP diambil dengan merampas itu bentuk kekerasan," tambahnya.

Menurut Abu, pihaknya yakin bisa membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Putri terhadap Asti.

" Jadi gini, mengambil paksa merupakan tindakan itu ada BAP, konfrontir, rekonstruksi, teknis dari pada penyidik untuk penambahan bukti. Nanti ada pembuktian," tutupnya.(Sah)

3 dari 3 halaman

Ustaz Al Habsyi Kecewa pada Sikap Sang Istri

Ustaz Al Habsyi Kecewa pada Sikap Sang Istri © Dream

Dream - Putri Aisah resmi dilaporkan Asti Damayanti, asisten rumah tangga Ustaz Al Habsyi kemarin (Selasa, 21/3/2017) di Polda Metro Jaya. Tuduhannya, Asti melakukan tindak perampasan ponsel.

Abu Sofyan, kuasa hukum Asti mengungkapkan Ustaz Al Habsyi sudah mengetahui perkara yang menyeret istrinya itu. Ayah tiga anak itu mengaku kecewa dengan sikap Putri.

" Tahu sekali. Reaksinya Habib sangat kecewa. Karena ini menyangkut masalah anak-anak," kata Abu saat dihubungi awak media, Rabu, 22 Maret 2017.

alhabsyi

Untuk diketahui, Ustaz Al Habsyi senantiasa menghubungi Asti untuk menanyakan kondisi anak-anaknya. Ponsel itulah yang disebut diambil oleh Putri Aisyah. 

Beri Komentar