Foto : Nur Ulfa/Dream
Dream - Putri Aisyah, resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Timur. Meski dikabulkan, Putri mengaku perasaan menjadi campur aduk tapi tak lantas merasa lega.
" Nggak ada kata lega, bahagia atau apa ya. Tapi di setiap kejadian itu selalu ada hikmahnya. Kalau nggak ada masalah ini saya nggak bisa belajar banyak hal," ujar Putri Aisyah, Rabu, 15 November 2017.
Dalam keputusan sidang gugatan cerai Putri terhadap suaminya, Ustaz Ahmad Alhabsy, Hakim tak mengabulkan seluruh permintaan Putri soal pembagian harta gono gini. Putri tak berhak atas harta empat objek rumah dan bangunan yang masing-masing sebanyak dua unit di Jakarta dan Palembang.
Permintaan Putri untuk mendapatkan bagian harta gono-gini berupa sebuah mobil juga tak dikabulkan hakim.
Tanpa bekal dari harta gono-gini tersebut, Putri mengaku ikhlas dan tetap akan menjalani kehidupan lebih panjang bersama ketiga anak-anaknya.
" Saya mohon doanya aja mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya, Allah ridhoi, diberkahkan jalannya" kata Putri.
(Sah)