Foto : Nur Ulfa/Dream
Dream - Putri Aisyah, resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Timur. Meski dikabulkan, Putri mengaku perasaan menjadi campur aduk tapi tak lantas merasa lega.
" Nggak ada kata lega, bahagia atau apa ya. Tapi di setiap kejadian itu selalu ada hikmahnya. Kalau nggak ada masalah ini saya nggak bisa belajar banyak hal," ujar Putri Aisyah, Rabu, 15 November 2017.
Dalam keputusan sidang gugatan cerai Putri terhadap suaminya, Ustaz Ahmad Alhabsy, Hakim tak mengabulkan seluruh permintaan Putri soal pembagian harta gono gini. Putri tak berhak atas harta empat objek rumah dan bangunan yang masing-masing sebanyak dua unit di Jakarta dan Palembang.
Permintaan Putri untuk mendapatkan bagian harta gono-gini berupa sebuah mobil juga tak dikabulkan hakim.
Tanpa bekal dari harta gono-gini tersebut, Putri mengaku ikhlas dan tetap akan menjalani kehidupan lebih panjang bersama ketiga anak-anaknya.
" Saya mohon doanya aja mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya, Allah ridhoi, diberkahkan jalannya" kata Putri.
(Sah)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio