Foto : Nur Ulfa/Dream
Dream - Putri Aisyah, resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama, Jakarta Timur. Meski dikabulkan, Putri mengaku perasaan menjadi campur aduk tapi tak lantas merasa lega.
" Nggak ada kata lega, bahagia atau apa ya. Tapi di setiap kejadian itu selalu ada hikmahnya. Kalau nggak ada masalah ini saya nggak bisa belajar banyak hal," ujar Putri Aisyah, Rabu, 15 November 2017.
Dalam keputusan sidang gugatan cerai Putri terhadap suaminya, Ustaz Ahmad Alhabsy, Hakim tak mengabulkan seluruh permintaan Putri soal pembagian harta gono gini. Putri tak berhak atas harta empat objek rumah dan bangunan yang masing-masing sebanyak dua unit di Jakarta dan Palembang.
Permintaan Putri untuk mendapatkan bagian harta gono-gini berupa sebuah mobil juga tak dikabulkan hakim.
Tanpa bekal dari harta gono-gini tersebut, Putri mengaku ikhlas dan tetap akan menjalani kehidupan lebih panjang bersama ketiga anak-anaknya.
" Saya mohon doanya aja mudah-mudahan Allah mudahkan jalannya, Allah ridhoi, diberkahkan jalannya" kata Putri.
(Sah)
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya