Keistimewaan Hukum Islam dan Macam-macam Hukum Islam yang Terkandung dalam Al-Quran

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Senin, 27 Desember 2021 07:00
Keistimewaan Hukum Islam dan Macam-macam Hukum Islam yang Terkandung dalam Al-Quran
Hukum Islam dalam Al-Quran dikelompokkan menjadi tiga, berikut penjelasannya.

Dream – Hukum Islam memiliki peran yang sangat besar bagi umat Islam di seluruh dunia. Di mana hukum Islam tidak hanya bertujuan untuk kepentingan di dunia saja tetapi juga di akhirat kelak. Keberadaan hukum Islam lah yang akan mengatur setiap umat Islam agar selalu berjalan sesuai dengan arah yang sudah ditentukan Allah SWT dan menghindari hal-hal yang dilarang-Nya.

Adanya hukum Islam memiliki hubungan yang sangat erat dengan kehidupan manusia. Apalagi dalam hukum Islam benar-benat memprioritaskan prinsip-prinsip yang sangat diperlukan oleh setiap manusia, yakni prinsip keadilan, kebenaran, kesamaan, dan sebagainya.

Oleh karena itulah, ada macam-macam hukum Islam yang diberlakukan di tengah umat Islam. Apalagi seiring dengan bergantinya zaman, tentu saja ada banyak perubahan yang terjadi. Sehingga umat Islam akan sangat membutuhkan hukum Islam tersebut agar apa yang dilakukannya di dunia tidak melanggar perintah Allah SWT.

Bagi sahabat Dream yang ingin mengetahui lebih jelas, berikut adalah pembahasan lebih lengkap terkait apa itu hukum Islam, keistimewaan yang dimiliki oleh hukum Islam, dan macam-macam hukum Islam dalam Al-Quran yang dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 3 halaman

Mengenal Hukum Islam

Mengenal Hukum Islam

Di dalam Al-Quran sendiri tidaklah ada disebutkan terkait istilah hukum Islam. Yang ada hanyalah istilah berupa syari’ah, fikih, dan hukum Allah. Sedangkan dikutip dari buku berjudul Pengantar Hukum Islam dari Semenanjung Arabia sampai Indonesia oleh Dr. Rohidin, istilah hukum Islam adalah hasil terjemahan dari Islamic law dalam literatur barat yang seiring berjalannya waktu pun menjadi semakin familiar dengan istilah hukum Islam.

Sedangkan dikutip dari Jurnal Mimbar, Vo. 16. No. 4, Tahun 2000 berjudul Hukum Islam sebagai Dasar Hukum Universal dalam Sistem Pemerintahan Modern oleh H. Rachmat Syafei, menurut Mohammad Daud Ali, pengertian hukum Islam adalah hukum yang bersumber dan menjadi bagian dari agama Islam.

Lalu menurut Hasbi asy-Syiddiqy, hukum Islam adalah koleksi daya upaya fuqaha dalam menerapkan syariat Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dan menurut Abdul Wahab Khalaf, hukum Islam adalah perintah atau doktrin yang bersumber dari Allah SWT yang berhubungan dengan perbuatan orang-orang yang sudah mukallaf (orang yang sudah dikenai beban syariat), dalam bentuk perintah, perizinan, atau pun penetapan.

2 dari 3 halaman

Keistimewaan yang Dimiliki Hukum Islam

Sebelum membahas apa saja macam-macam hukum Islam yang terkandung dalam Al-Quran, berikut dijelaskan terlebih dahulu mengenai keistimewaan yang dimiliki oleh hukum Islam dibandingkan dengan hukum-hukum lainnya yang dikutip melalui Jurnal Hukum Novelty Vol. 8, No. 2, Tahun 2017 berjudul Hukum Islam dan Hukum Positif: Perbedaan, Hubungan, dan Pandangan Ulama oleh Alda Kartika Yudha:

1. Hukum Islam adalah hukum yang berasal dari Allah SWT. Sehingga dari segi keadilan memiliki keadilan yang hakiki. Berbeda dengan hukum yang dibuat oleh manusia dengan adanya kepentingan di balik pembuatan hukum tersebut.

2.Hukum Islam sudah ada sejak zaman Rasul dan hukum-hukum tersebut sudah dalam kondisi yang sempurna dengan segala permasalahan pada ruang dan waktu. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang memiliki keterbatasan.

3. Adanya hukum Islam memiliki aspek keridaan pada Allah SWT dan ada rasa takut akan murka Allah SWT. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor utama untuk ketaatan. Sedangkan hukum buatan manusia hanya mengatur tentang hubungan dengan manusia saja.

4. Hukum Islam tetaplah memerhatikan dari segi akhlak. Dari pelanggaran yang ada tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga kehormatan dan agamanya. Berbeda dengan hukum buatan manusia yang mengenyampaikan aspek akhlak.

5. Hukum Islam sangatlah menunjukkan akan kesempurnaan dan keagungan dari pembuatnya, yakni Allah SWT. Sedangkan hukum buatan manusia tentunya bisa diketahui bahwa hal yang dibuat manusia tentulah ada kekurangannya.

6. Hukum Islam sifatnya tidak temporal. Hal ini karena hukum Islam memiliki sifat yang elastis dan universal, serta bersumber dari nash Islam yang sifatnya adalah tinggi dan mulia. Sedangkan hukum buatan manusia bersifat temporal atau memiliki batasan waktu. Sehingga kerap kali hukum buatan manusia ini mengalami perubahan.

3 dari 3 halaman

Macam-macam Hukum Islam dalam Al-Quran

Macam-macam Hukum Islam dalam Al-Quran

Seperti dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti oleh Ahmad Taufik dan Lim Halimah melalui cendikia.kemenag.go.id, macam-macam hukum Islam yang terkandung dalam Al-Quran dibagi menjadi tiga kelompok yang terdiri dari hukum i’tiqadiyah, hukum khuluqiyah, dan hukum syariyah. Berikut adalah penjelasan dari macam-macam hukum Islam tersebut:

Hukum I’tiqadiyah (Akidah)

Macam-macam hukum Islam dalam Al-Quran yang pertama adalah hukum i’tiqadiyah (akidah) yang adalah hukum berhubungan dengan amal persoalan keimanan dan kepercayaan. Dalam hal ini, hukum i’tiqadiyah ditunjukkan melalui rukun iman. Sedangkan ilmu yang memperlajarinya adalah ilmu tauhid atau ilmu kalam.

Hukum Khuluqiyah (Akhlak)

Macam-macam hukum Islam dalam Al-Quran yang kedua adalah hukum khuluqiyah (akhlak). Hukum ini berhubungan dengan amal perbuatan manusia. Di mana setiap umat Islam diharuskan untuk memiliki sifat yang mulia serta menghindari perilaku yang dianggap tercela. Sedangkan ilmu yang mempelajarinya disebut dengan ilmu akhlak.

Hukum Syariyah (Syariah)

Macam-macam hukum Islam dalam Al-Quran yang terakhir adalah hukum syariyah (syariah). Hukum ini mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan sesama manusia, dan juga dengan alam di sekitarnya. Hukum syariyah ditunjukkan melalui rukun Islam dan disebut juga dengan hukum syariat.

Beri Komentar