Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath Diberi Penangguhan Oleh Polisi (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Tersangka kasus dugaan makar dalam aksi 313, Muhammad Al Khaththath resmi mendapat penangguhan tahanan dari polisi kemarin, (Rabu, 12 Juli 2017).
Dia dibebaskan dari tahanan Mapolda Metro Jaya dan dijemput oleh kuasa hukum dan simpatisannya.
" Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi permintaan pengacara kami, tim pengacara Muslim yang sudah mengajukan penangguhan," kata Al Khaththath di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017.
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) itu mengaku diperlakukan dengan baik selama menjalani masa tahanan.
" Saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya," ucap dia.
Bahkan, lanjut Al Khaththath , selama di penjara dia selalu mendapat sarapan sop iga bakar.
Seperti diketahui, Al Khaththath ditangkap pada 31 Maret 2017 sebelum melakukan aksi 313. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terhadap pemerintahan yang sah.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah