Millendaru Alias Millen Cyrus (Foto: Bayu Herdianto/KLY)
Dream - Setelah lebih dari sepekan mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Millendaru akhirnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi untuk menjalani rehabilitasi.
Proses rehabilitasi yang dilakukan Millen ini setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara.
" Kami sudah antarkan dan limpahkan ke Lido," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi saat dihubungi, Selasa, 1 Desember 2020.
Menurut Rezha, Millen sudah menjalani perawatan di Lido semenjak kemarin. Perihal proses rehabnya seperti apa, Rezha tak bisa membahasnya.
" Selebihnya tanya ke BNNK Jakarta Utara saja ya," imbuhnya.
Saat proses pemindahan Millen dari Rutan ke Lido Sukabumi, pihak keluarga dilaporkan sudah menunggu di pusat rehabilitasi tersebut.
" Kami antarkan MC ke Lido dan keluarga menanti di sana," tutur dia.
Diketahui Millen ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara karena kedapatan memiliki sabu 0,3 gram.
Dream - Millendaru sudah lima hari menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kasat Narkoba Polres Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi memastikan kondisinya artis yang memakain nama alias Millen Cyrus itu sudah jauh lebih baik.
" Awal-awal stress, untuk saat ini sudah gak, masih sehat," ujar Reza Rahandi dalam tayangan Cumi Cumi.
Melihat kondisi Millen yang awalnya sangat stress, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menuruti permintaan Millen. Salah satunya adalah menyediakan make up yang diminta Millen.
" Dia minta make up ada seperti pelembab ada. Pada intinya kita juga nalurinya gitu, ya kita ikutin aja biar happy gak terlalu shock," ucap dia.
Saat ini proses pemeriksaan Millen sudah selesai dijalanakan. Millen selanjutnya akan menjalani masa penahan di sel tahanan khusus, namun menurut Reza Rahandi, Millen tetap dimasukan ke dalam sel laki-laki.
" Millen karena KTP laki-laki kita tetap tahan di sel laki, di dalam ada 2 orang termasuk dia," ungkapnya.
Dream - Millendaru ditangkap Polis karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Komisaris (Pol) Ahrie Sonta melaporkan penangkapan Millen dilakukan di sebuah hotel berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
" Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel, ada transaksi narkoba," kata Ahrie di kantornya, Senin, 23 November 2020 seperti yang dilansir dalam tayangan intens Investigasi.
Saat menggeledah kamar Millen, Pplisi menemukan barang bukti berupa sabu, alat hisap serta satu botol minuman keras.
" Kita melakukan penyelidikan di salah satu kamar, di hotel dan kita melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti," katanya.
Saat ditangkap, Millen dan satu teman prianya tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sadar. " Ditemukan cukup sadar kok," kata dia.
Hingga kini Millen masih menjalani proses pemeriksaan polisi dan ibundanya sudah datang menjenguknya.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini
