Presenter `Karma ANTV` Robby Purba Dan Paranormal Roy Kiyoshi (Foto: Youtube)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum memberikan rekomendasi penghentian program Karma ANTV, program yang melibatkan paranormal. Saat ini, MUI masih mengadakan pengkajian adanya potensi melanggar ajaran Islam.
" Tidak benar (rekomendasi untuk disetop). Yang benar adalah kami sedang membentuk tim pengkajian," ujar Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi saat dihubungi Dream, Rabu 4 Juli 2018.
Masduki mengaku telah bertemu dengan penanggung jawab program siaran itu. Menurut dia, butuh dua sampai tiga pertemuan lagi sebelum dikeluarkan rekomendasi penghentian program siaran tersebut.
" Ini baru satu kali pertemuan. Kemarin ada pertemuan, saya ketemu timnya," ucap dia.
MUI juga membuat parameter kajian yang disepakati bersama mengenai indikasi pelanggaran tauhid, kemusyrikan, maupun norma-norma agama lainnya dalam sebuah program siaran.
" Kita akan kaji apakah melanggar atau tidak," ucap Masduki.
Untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran, lanjut Masduki, maka program siaran harus dipelajari lebih dulu.
" Apakah program agama atau bukan, lalu dampaknya apa terhadap masyarakat. Kemudian ukurannya secara syariah seperti apa," ucap dia.
Program acara yang dipandu paranormal Roy Kiyoshi dan presenter Robby Purba ini dikritik Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. Din meminta acara `Karma` dikaji ulang karena disinyalir bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Menanggapi kritikan MUI, Corporate Communications Manager ANTV, Nugroho Agung Prasetyo, mengapresiasi dan berterima kasih atas masukan dari MUI terkait programnya.
" Kami sangat mengapresiasi masukan tersebut dan Insya Allah selalu membuka diri untuk perbaikan tayangannya agar menjadi lebih baik," ujar Nugroho dilansir VIVA, Senin 25 Juni 2018. (ism)
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!