Penangkapan Akibat Kasus Narkoba. (Source: Shutterstock)
Dream - Musisi An, seorang pekerja dunia seni tarik suara diciduk polisi karena kasus Narkoba. Dari hasil penggeledahan di rumah AN, polisi menemukan ganji diduga milik musisi yang memiliki nama lengkap berinisial EAP.
Kanit 1 Narkoba, AKP Harry Gasgari, menjelaskan musisi AN ditangkap pada Jumat, 11 Juni 2021 di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur. Polisi menggelendang musisi tersebut dengan membawa barang bukti narkotika berupa ganja.
" Yang bersangkutan kami tangkap sendiri," jelasnya.
Harry juga mengungkapkan bahwa AN merupakan salah satu figur musisi terkenal. " AN yang merupakan seorang publik figur yang memiliki pekerjaan musisi," ungkapnya dikutip Dream dari Liputan6.com.
Pemeriksaan intensif terhadap AN hingga saat ini masih dilakukan penyidik di Polres Metro Jakarta Barat.
" Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," tutur Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rolando Maradona Siregar.
Dream - Akhir-akhir ini terdapat sejumlah publik figur yang terjerat kasus narkoba, salah satunya Beiby Putri. Model majalah dewasa ini ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah klip seberat 0,20 gram sabu dan 1,85 gram tawas. Ketika dites narkoba, ia pun dianyatakan positif.
Dilansir Kapanlagi.com, Beiby mulai mengonsumsi narkoba sejak September tahun lalu. Sejak itu, ia telah 4 kali membeli narkoba dari bandar berinisial R.
" Hasil pendalaman yang kita dapatkan, bahwa memang yang bersangkutan sudah memesan empat kali. Pertama, bulan September dia memesan setengah gram, kemudian bulan Oktober memesan setengah gram, terakhir adalah bulan Desember akhir, dia memesan satu gram, yang sisanya adalah 0,2 ini," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2021.
© © Kapanlagi.com
Sebelum terangkap, divonis sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman 4 tahun penjara, model majalah dewasa ini sempat sepi job.
Akhirnya, ia berbisnis dan menjual barang-barang melalui media online.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media