Dream - Polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara tersangka kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Sebelum ditetapkan tersangka, pria berinisial YA diperiksa sebagai saksi lalu naik statusnya jadi tersangka.
Sebelum menentukan unsur tindak pidana atas kematian Dante, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Mulai dari kekasih Tamara, pihak kolam renang sampai Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary dikutip Dream dari YouTube Intens Investigasi.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan kamera CCTV di kolam renang renang Tirta, Jakarta Timur. Dari hasil temuan digital forensik, CCTV tersebut dipastikan asli bukan editan.
Tak hanya itu, pihak keluarga Tamara dan mantan suaminya Angger ayah dari Dante juga melakukan autopsi kepada putranya. Polisi pun telah mengantongi hasil autopsi Dante.
ujar AKBP Rovan Richard dikutip Dream dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut AKBP Rovan Richard dua hasil forensik tersebut akan digunakan untuk membuktikan terkait unsur pidana yang menjadi penyebab kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante putra Tamara Tyasmara.
ucap Rovan Richard.
Setelah melakukan semua pemeriksaan, penyidik menetapkan saudara YA kekasih Tamara sebagai tersangka. Dari rekaman CCTV yang bersangkutan ada di lokasi kejadian. Dia ditangkap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat 9 Februari 2024.
kata Ade dikutip Dream dari liputan6.com, Jumat 9 Februari 2024.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN