Jennifer Dunn (foto : Nur Ulfa/Dream)
Dream - Jennifer Dunn shock mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp800 juta atas kasus Narkoba yang menjeratnya.
" Ya pasti syok. Kagetlah. Karena itu, siapa juga yang mau dan tidak keberatan dan kecewa dengan keputusan itu," kata Pieter El, kuasa hukum Jeniffer usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.
Foto : Nur Ulfa/Dream
Vonis yang diterima Jennifer memang jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU). Dalam persidangan, JPU hanya menuntut hukuman penjara selama delapan bulan.
Mendengar vonis tersebut, Jeniffer dan kuasa hukumnya meminta waktu sekitar sepekan untuk memutuskan untuk menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
" Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum menerima putusan ini," ujarnya.
(Sah)
Dream - Artis Jennifer Dunn atau yang karib disapa Jedun dijatuhi vonis empat tahun penjara. Vonis Majelis Hakim ini jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 8 bulan bui.
" Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama empat tahun dan menjatuhkan denda terhadap terdakwa sebesar Rp 800 Juta," kata Ketua Majelis Hakim Riyadi Sunindyo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.
Jennifer Dunn Foto : Nur Ulfa/Dream
Apabila tidak sanggup membayar 800 juta maka hukuman penjara Jedun diperpanjang selama dua bulan.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seutuhnya dari pidana yang dijatuhkan," lanjutnya.
Mendengar hakim membacakan vonis, tak ada kata-kata yang dilontarkan Jedun. Dia langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Sedangkan putusan hakim masih dalam berkekuatan hukum tidak tetap selama tujuh hari. Mengenai putusan itu juga pihak Jedun meminta untuk pikir-pikir.
" Kita pikir-pikir dulu dengan putusan tersebut," kata Pieter, pengacara Jedun.
Jaksa menuntut delapan bulan penjara terhadap Jedun dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya. Jedun sempat membacakan nota pembelaan untuk dibebaskan dari jerat hukum, namun ditolak oleh JPU.
(ism)
Dream - Sahabat Jennifer Dunn, Rdaitya, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan kasus Narkoba yang menjerat wanita artis yang biasa disapa Jeje. Dalam sidang yang digelar kemarin, (Kamis, 26 April 2018), pria brewokan itu mengaku lebih dari satu kali mengonsumsi Narkoba di rumah Jeje.
Selain Radity, saksi lain yang diminta keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu adalah Ferly Faisal Salin yang menjadi pemasok sabu untuk Jeje.
Dalam pengakuannya, Raditya mengatakan telah tiga sampai empat kamu menjadikan kediaman Jeje sebagai tempat mengonsumsi sabu.
" Ada di ruang tamu di apartemen, terus break lama. Baru itu saja pakai di rumah Jeje," katanya.
Saat penangkapan 31 Desember 2017 lalu, lanjut Raditya, seharusnya mereka berpesta sabu untuk menyambut malam tahun baru. Namun rencana itu gagal karena Raditya dan Jeje keburu terciduk petugas kepolisian.
" Tapi sudah ketangkep, pak," tutur Raditya.
Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Dakwaan itu dibacakan JPU Nova dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018 lalu. Melalui ketiga pasal tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR