Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan status artis Lyra Virna dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ada Rour belum ditingkatkan menjadi tersangka.
Lyra dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik ADA Tours, Lasti Annisa. Lyra dituduh telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Instagramnya.
" (Lyra) masih saksi," kata Argo saat dihubungi Dream, Selasa, 10 Oktober 2017.

Keterangan Argo tersebut membantah pernyataan suami Lyra, Fadhlan Muhammad, yang sebelumnya menyebut mengaku kaget dengan status penanganan laporan yang dilayangkan Lasti meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
" Kami sedikit kaget karena laporan dari pihak Lasti Annisa (pemilik ADA Tour) ini. Baru panggilan pertama ternyata sudah memasuki (tahap) penyidikan. Ini tentu membahayakan kami," ujar Fadhlan saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Oktober 2017.
Kasus yang dialami Lyra Virna bermula ketika ia dan Fadhlan hendak pergi umroh menggunakan jasa ADA Tour. Keduanya telah membayar Rp153 juta, namun meminta uang tersebut untuk dikembalikan lantaran merasa ada yang janggal dalam sistem pembayarannya.
![]()
ADA Tour mengaku telah mengembalikan uang tersebut dalam bentuk giro. Tapi, Lyra mengaku kalau giro itu tidak bisa dicairkan.
Menurut ADA Tour, giro yang diberikan pada 15 Mei 2017 itu memang baru bisa dicairkan pada 23 Mei 2017. Tetapi, menurut Lasti, sebelum tanggal pencairan itu, Lyra dan Fadlan telah mencemarkan nama baik biro perjalanan tersebut.
Merasa dicemarkan nama baiknya, Lasti melaporkan Lyra ke polisi pada Mei 2017.
(Sah)
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari