Foto: Instagram @manaberita
Dream - Utang piutang memang sering kali menimbulkan persoalan. Seperti yang terjadi pada pemilik warung makan ini. Ia mencurahkan kesedihannya dalam unggahan video yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @manaberita pada Senin, 17 Oktober 2022.
Dalam video tersebut, pemilik warung kebingungan sendiri akibat banyak pelanggannya yang berutang.
" Andaikan bayaran pasti gak akan nangis (emoji menangis)" tulisnya dalam video tersebut.
Ia memperlihatkan kondisi warungnya yang sederhana, menjual makanan dan minuman seperti warteg pada umumnya.
Namun ia harus dibuat pusing dengan pelanggan yang tidak kunjung membayar utang mereka. Dengan perasaan campur aduk sedih, bingung, dan pusing, pemilik warung memperlihatkan catatan bon pelanggan-pelanggannya.
Total ada sebanyak 26 orang pelanggan yang berutang kepada pemilik warung itu dengan total per orang mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Diketahui, pelanggan bernama Kang Sukir memiliki utang paling kecil yakni Rp240ribu. Sedangkan utang paling besar dilakukan oleh pelanggan bernama Yanto dengan total Rp1.782.000.
Jika ditotal seluruh utang dari 26 orang pelanggannya mencapai Rp19juta. Jumlah utang 26 orang pelanggan tersebut terbilang besar dan tentunya dapat mempengaruhi perputaran modal.
Apabila dilihat dari catatan utang tersebut, dari 26 pelanggan diketahui mereka berasal dari satu tempat kerja yang sama di sebuah perusahaan, yakni PT CSSA.
Video curhatan pemilik warung tersebut menuai berbagai tanggapan dari warganet.
" Masa utang udah banyak banget masih dikasih, aneh banget sih." komentar warganet.
" Jualan kalau pakai sistem kasbon ga akan jalan dan ga akan maju. terlalu beresiko. Terlihat ramai tapi sebenarnya ga ada pemasukan," komentar warganet lainnya.
" Harusnya si ibu kasih batasan untuk kasbon. Kan mereka tiap bulan gajian, maksimal Rp250 ribu per orang. Kalo belum dibayar nggak boleh kasbon lagi. Semoga dilancarkan rejekinya ya bu," sahut yang lainnya.
View this post on Instagram
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta