Pengakuan Guru Korban Dugaan Penipuan Berkedok CPNS oleh Putri Nia Daniaty

Reporter : Nur Ulfa
Senin, 27 September 2021 11:23
Pengakuan Guru Korban Dugaan Penipuan Berkedok CPNS oleh Putri Nia Daniaty
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Diduga ada 225 orang yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut.

Dream - Olivia Nathania atau Oi, putri Nia Daniaty, dituduh melakukan penipuan berkedok penerimaan PNS lewat jalur prestasi. Salah seorang mantan gurunya, Agustin, membuka permasalahan ini ke publik.

" Dia bilang, 'Ada yang mau masuk CPNS, enggak?'," tutur Agustin, dikutip dari Kapanlagi,com.

Kebetulan, anak Agustin baru lulus pada tahun 2018. Agustin pun semakin tertarik dengan janji Oi karena mengaku sudaha empat tahun menjadi perantara masuk CPNS dan ini tahun ke limanya.

" Itu yang buat saya percaya," tambah Agustin.

1 dari 3 halaman

Berkedok Jadi PNS

Agustin tak menaruh curiga sama sekali karena Oi karena merupakan mantan muridnya. Dia semakin percayaa karena Oi memberikan janji-janji manis.

" Yang buat saya yakin karena dia adalah murid saya, enggak mungkin lah seorang murid menipu gurunya. Awalnya gitu dengan diiming-imingi 'saya mungkin adalah murid yang masih care pada gurunya setelah sukses', itulah yang memotivasi saya seolah mau balas budi pada saya," ujarnya.

Trik yang dilakukan Oi adalah dengan menawari jabatan sebagai PNS lewat jalur khusus. Yaitu para kandidat disebut oleh Oi menjadi pengganti untuk CPNS lain yang meninggal atau terindikasi narkoba.

Untuk bisa masuk jalur tersebut, para korban harus mengeluarkan uang mencapai puluhan juta rupiah. " Disitu lah mulai dia bilang tawarkan pada keluarga saya aja mumpung dia masih bisa bantu," kata Agustin.

2 dari 3 halaman

Setroan Uang Puluhan Juta

Karena percaya dengan ucapan manis Oi, ia sampai membawa 16 orang untuk ikut bergabung.

" Dengan nominal awal-awal itu Rp25 juta sampai Rp30 juta. Jadi saya karena saking percaya membawa lah keluarga saya sendiri ada 17 orang," imbuh dia.

3 dari 3 halaman

Karena merasa ditipu oleh Oi dan suaminya, Rafly N Tilaar, Agustin melaporkan mereka berdua ke Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Odie Hodianto.

" Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata Odie.

Kata dia, ada sekitar 225 orang yang diduga ditipu oleh Oi dan sang suami dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.

Terkait ramainya kasus ini, Nia Daniaty masih belum bisa dihubungi.

Beri Komentar