Dream - Tsania Marwa mengaku tidak mengetahui beredarnya video di media sosial yang menunjukkan Atalarik Syah bersama artis lawas, Vonny Cornelia, di tempat rekreasi.
" Saya tidak tahu. Apa ya, saya rasa biar publik saja yang menilai," kata Tsania Marwah saat di KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juli 2017.
Tsania mengaku sangat sedih. Sebab, selama proses perceraian dia dituduh melakukan perselingkuhan. Sementara, Atalarik bisa bersama wanita lain, padahal mereka belum resmi bercerai.
Dia merasa kecewa karena selama empat bulan terakhir dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya. Dan dalam video itu Atalarik malah membawa anak-anaknya bersama Vonny Cornelia.

" Kalau dia bisa bawa anak malah sama yang lain, pertanyaannya kenapa bukan sama ibunya? Jujur saya sedih ya. Jadi saya belum bisa bersama anak-anak, gitu aja," tutur Tsania.
Tsania mengaku mengenal Vonny. Namun dia tidak tahu perihal kedekatan suami yang tengah dia gugat cerai itu dengan Vonny.
" Iya kenal, dia kan pernah jadi lawan main Arik juga. Tapi kedekatannya saya tidak tahu, tanya sama dia saja deh," imbuh Tsania.
© Dream
Dream - Keluarga Atalarik Syah menduga Tsania Marwa menggugat cerai karena ada orang ke tiga. Dugaan itu semakin diperkuat oleh keterangan sopir Atalarik, Kuryadi, yang beberapa waktu lalu mengaku mengetahui perselingkuhan tersebut.
" Saya lebih baik mengatakan 'diduga keras' ada orang ke tiga," ujar kakak Atalarik, Denny Aries, di Pengadilan Agama, Cibinong, Selasa 18 Juli 2017.
" Itu mungkin tugas wartawan yang lebih hebat mencari. Karena kami juga ada beberapa informasi yang sedang dirundingkan keluarga apa yang harus kami lakukan," tambah Denny.
Kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi, meragukan keterangan Kuryadi. Menurut dia, Kuryadi hanya ingin memperkeruh suasana dan memojokan Tsania dalam kesaksian itu.
![]()
Padahal, menurut Busro, pria yang disebut oleh Kuryadi itu adalah teman Tsania sejak kuliah. Pria tersebut telah berkeluarga pula.
" Sopirnya itu suka bikin kesimpulan sendiri, kalau saya bilang suka memanas-manasin, kenapa? Ada pihak ke tiga dia bilang. Tapi saya bilang itu teman Marwa dari dulu sejak kuliah. Orang itu juga sudah berumah tangga. Yang jelek di situ, dalam kesaksian tadi. Yang lainnya standar," jelas Busro.
© Dream
Busro menambahkan, Kuryadi hanya menduga-duga soal tudingan perselingkuhan itu. Apalagi, Tsania menemui lelaki, yang disangka Kuryadi sebagai selingkuhan, itu bersama kakak dan adiknya. " Sopir itu menduganya cuma dari mulai telepon-telepon saja."
Menurut Busro, dalam keterangan di persidangan, disebutkan bahwa Tsania dua kali bertemu dengan lelaki tersebut. " Yang pertama, di apartemen di Kuningan, tapi Marwa dengan dua orang, kakak dan adiknya, enggak sendiri."
" Terus satu lagi di kantornya daerah Tebet, itu pas jam kerja juga. Marwa ketemu orang itu karena urusan Arik juga, yang permasalahan tanahnya Arik. Kan itu kantor pengacara," beber Busro.
Menurut Busro, Atalarik sudah mengenal pria tersebut. " Iya itu temen kuliah Marwa. Atalarik kenal baik dengan orang yang diduga itu. Punya istri kok orang itu," ucap Busro.
© Dream
Dream - Tsania Marwa, istri Atalarik Syah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang belum kunjung bisa mempertemukannya dengan buah hatinya.
Sejak melaporkan kasusnya ke KPAI, Tsania mengaku belum mendapat kabar terbaru dari lembaga tersebut.
" Belum, KPAI nggak ada kabar lagi, kayaknya berpihak kepada dia (Atalarik)," tuding kuasa hukum Marwa, Busro Sapawi, Selasa, 11 Juli 2017 kemarin.
Menurut Busro, Marwa tidak mau berharap lebih besar kepada KPAI. Apalagi dalam persidangan, kuasa hukum Atalarik menjelaskan KPAI tidak akan lagi berurusan dengan rumah tangga mereka.
" Tadi di persidangan, pengacaranya mengatakan itu KPAI akan membiarkan (gugatan Marwa untuk bertemu dengan anaknya). KPAI tidak akan mengurus lagi, kata pengacaranya Arik waktu sidang tadi," kata Busro.
Pernyataan kuasa hukum Atalarik membuat keluarga Marwa berang. Mereka menyatakan akan bertindak agar Marwa dapat menemui anak-anaknya.
" Untuk itu kami akan mengurus sendiri dengan cara kami. Dengan hukum pidana itu bisa juga. Nanti kalau sudah ada putusan, kami pidanakan itu Atalarik," tegas Busro.
Sementara kuasa hukum Atalarik, Junaedi, mengatakan hingga kini tak ada lagi kontak antara KPAI dengan Arik, sapaan Atalarik, terkait mediasi pertemuan Marwa dengan anak-anaknya.
" Jadi, KPAI kan sudah datang tanggal 6 Juni. Sampai sekarang KPAI tidak lagi berkomunikasi sehingga saya beranggapan mungkin bagi KPAI sudah cukup pertemuan itu diwakili oleh KPAI saja untuk melihat kondisi anak. Kan KPAI itu bertindak mewakili anak Indonesia menurut Undang-undangnya," jelas Junaedi.