Anak-anak Yang Ceria (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Memasuki bulan Muharram, terdapat fenomena menarik yang kita temukan di sejumlah ruas jalan. Ada sekelompok anak muda maupun orang dewasa meminta sumbangan kepada para pengguna jalan.
Sumbangan itu disebut akan diberikan kepada anak yatim. Sehingga, mereka bisa merayakan momen 'Lebaran Anak Yatim' yang jatuh di Hari Asyura dengan penuh kebahagiaan.
Sebagian masyarakat memang meyakini Hari Asyura yaitu tanggal 10 Muharram sebagai momen lebarannya anak yatim.
Sebenarnya, adakah dalil yang secara jelas menyebut Hari Asyura sebagai lebarannya anak yatim?
Dikutip dari Bincang Syariah, berbuat baik kepada anak yatim merupakan amalan yang diutamakan. Hal ini mencontoh kebiasaan Rasulullah Muhammad SAW yang sangat cinta pada anak-anak yatim.
Rasulullah sendiri adalah anak yatim. Sang ayah, Abdullah bin Abdul Muthalib meninggal sebelum Rasulullah lahir. Dan ketika berusia 6 tahun, sang ibu tercinta, Aminah, pergi untuk selama-lamanya.
Rasulullah merasakan betul sedihnya menjalani hidup tanpa kehadiran orangtua. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab Rasulullah begitu cinta kepada anak-anak yatim.
Ada banyak dalil yang menjelaskan keutamaan berbuat baik kepada anak yatim. Jaminan mengenai keutamaan itu berasal langsung dari Allah SWT.
Namun demikian, perbuatan baik tidak terikat pada waktu. Bisa dilakukan kapan saja sehingga anak yatim selalu mendapatkan perhatian.
Pandangan yang menyatakan Hari Asyura sebagai lebarannya anak yatim didasarkan pada keterangan yang terdapat dalam kitab Tanbih Al Ghafilin. Dalam kitab itu disebutkan hadis yang diklaim berasal dari Rasulullah.
" Siapa yang berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharran, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat, pahala sepuluh ribu orang berhaji dan umroh, dan pahala seribu orang mati syahid. Dan siapa yang mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya."
Para ulama menyatakan hadis di atas bermasalah. Salah satu alasannya, hadis ini tidak tercantum dalam kitab hadis melainkan kitab yang membahas persoalan akhlak.
Secara matan (konten), hadis tersebut tampak bermasalah. Indikatornya yaitu disebutkannya pahala yang berlimpah untuk amalan yang sangat sederhana, sebagaimana ciri yang terdapat pada hadis palsu.
Sementara pemahaman mengenai adanya Lebaran Anak Yatim tampaknya muncul dari tafsir atas hadis di atas. Yaitu mengusap kepala anak yatim di Hari Asyura.
Mengusap kepala anak yatim memang merupakan salah satu keutamaan. Tetapi, bukan berarti hal itu hanya dilaksanakan pada Hari Asyura saja, namun setiap saat.
Sumber: Bincang Syariah
Dream - Setiap kali memasuki awal bulan di tahun Hijriah, kita dianjurkan untuk memperbanyak amalan sholeh. Saat memasuki awal tahun penanggalan Islam ini, 10 hari pertama Muharam merupakan momen yang penuh keberkahan
Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia di luar Ramadan selain Rajab, Dzulqaidah dan Dzulhijah. Bahkan Muharram dianggap memiliki derajat lebih tinggi setelah Ramadan.
Mengisi sepuluh hari awal hijriah dianjurkan dengan melaksanakan puasa sunah Muharam. Tetapi, patut diingat sunah ini berlaku umum. Artinya, amalan puasa sunah di 10 pertama berlaku untuk semua bulan.
Seperti di bulan lainnya, kita juga dianjurkan memulai ibadah ini dengan membaca niat puasa sunah Muharam. Namun begitu, niatnya bisa diucapkan di malam hari sebelumnya atau setelah matahari terbit.
Inilah yang membedakan puasa sunah dengan puasa wajib Ramadan. Pada Puasa Ramadan, niat dilakukan pada malam hari sebelumnya dan tidak sah pada siang hari.
Nawaitu shouma muharramin sunnatal lillahi ta'ala
Artinya,
" Saya niat puasa Muharram sunah karena Allah Ta'ala."
Dream - Mulai waktu Maghrib tanggal 9 Agustus 2019, umat Islam sudah memasuki tanggal 9 Dzulhijjah. Di hari itu, umat Islam yang berhaji sedang menjalani puncak prosesi haji dengan wukuf di Arafah.
Sementara umat Islam yang tidak haji, tetap bisa meraih keutamaan hari Arafah. Caranya dengan melaksanakan Puasa Sunah Arafah.
Puasa Arafah merupakan salah satu puasa yang sangat dianjurkan. Hukumnya yaitu sunah muakad, sama dengan Puasa Asyura, Puasa Syawal 6 hari.
Derajatnya lebih utama dibandingkan dengan puasa sunah umum seperti Senin-Kamis, Daud, Ayyamul Bidh.
Bahkan jauh lebih utama dibandingkan dengan Puasa Tarwiyah yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Dikutip dari NU Online, Puasa Arafah memiliki keutamaan begitu besar. Pantaslah jika para ulama memasukkan puasa ini ke dalam daftar ibadah berhukum sunah muakad.
Keutamaan Arafah disampaikan Rasulullah Muhammad SAW dalam sabdanya yang diriwayatkan Imam Muslim.
" Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang telah lalu."
Doa dua tahun terhapus dengan puasa sehari. Tentu, hal ini menjadi harapan bagi banyak orang.