Yuni Indriyati (Sumber: Dream.co.id)
Dream- Mantan istri Donny Kesuma, Yuni Indriyati mengaku ada satu ganjalan dalam hatinya setelah gugatan cerainya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama, Bekasi. Beberapa gugatannya ternyata tak dikabulkan hakim.
" Kalau kata puas tidak pernah puas karena ada beberapa keinginan yang tak terkabul," kata Yuni saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Senin, 9 Oktober 2017.
Dalam isi gugatannnya, Yuni sebetulnya mengajukan nafkah hidup usai perceraian untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp30 juta. Namun, hakim hanya mengabulkan gugatan sebesar Rp15 juta.
Meski tak sesuai harapakan, Yuni tetap bersyukur karena pria yang kini bertatus mantan suami itu mau bertanggung jawab kepadanya dan ketiga anaknya.
" Tapi mencoba ikhlas aja, mencoba menerima semuanya pasti ada hikmahnya," kata dia.
Yuni mengakui ketakutan rumah tangganya bakal bubar dengan pria 49 tahun itu sudah menjadi membayanginya sejak membina rumah tangga selama 18 tahun. Tapi, lanjut Yuni, dia selalu berjuang mempertahankan dan memperbaiki rumah tangganya dengan Donny selama ini.
Namun dengan keputusan perceraian ini, Yuni berusaha menerimanya dengan ikhlas lahir dan batin. Keputusan hakim dianggapnya sebagai jawaban atas doa-doa yang dipanjatkannya selama ini.
" Ini adalah usaha terakhir aku mempertahankan rumah tangga ini," tuturnya.(Sah)
Dream - Donny Kesuma akhirnya resmi menyandang status duda setelah resmi bercerai dari istrinya Yuni Indriyati. Hakim Pengadilan Agama Bekasi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Yuni.
" Mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak bain sugra (talak satu) untuk tergugat Donny Kesuma kepada Yuni Indriyati," ujar Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Arief Komaruddin di ruang sidang satu Gedung PA Bekasi, Jawa Barat, Senin 9 Oktober 2017.
Selain mengabulkan gugatan cerai, Yuni juga mendapatkan hak asuh untuk ketiga anaknya.
" Menetapkan penggugat sebagai pemeganh hak mengasuh dan memelihara ketiga anak mereka dengan memberi kebebasan kepada tergugat untuk sewaktu waktu bertemu untuk melaksanakan kewajiban dan melakukan hal-hal lain sebagai ayah kandungnya demi kepentingan psikis anak," katanya.
Dalam keputusannya, Hakim memutuskan Donny wajib memberikan nafkah kepada ketiga anaknya setiap bulannya. Nafkah yang dibebankan sebesar Rp15 juta hingga kedua anaknya menginjak usia 20 tahun.
Donny juga wajib memberikan tambahan biaya sebesar 20 persen tiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
Usai pembacaan keputusan hakim, Yuni yang hadir di persidangan langsung menghampiri hakim. Sementara Donny kembali tak hadir dalam sidang pembacaan keputusan hakim tersebut. (Sah)
Advertisement
Seasoldier, Komunitas Peduli Lingkungan yang Digagas Nadine Chandrawinata
Dian Sastro Pakai Pin One Piece di Toronto Film Festival, Gunakan Fashion untuk Kritik?
Momen Demonstran Nepal Bantu Evakuasi Istri Disabilitas yang Ditinggal Kabur Suami Menteri
6 Komunitas Lari di Jabodetabek, Tempat Kumpul Seru Para Runner
Curhat Dokter Sering Temui Pasien `Overdosis` Seblak dan Mi Pedas Ekstrem
Mengulik Harga Jam Tangan Keren 3 Menteri Baru Prabowo, Ada yang Miliaran
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bali Banjir Ekstrem, Nana Mirdad Ungkap Seperti Tsunami Kecil
Food Blogger Mukbang Donat Toping Nyeleneh Sambal Hingga Petai
Curhat Dokter Sering Temui Pasien `Overdosis` Seblak dan Mi Pedas Ekstrem
Sudah Tahu Belum Moms? Ini Cara Konsumsi Susu Pertumbuhan Anak
Seasoldier, Komunitas Peduli Lingkungan yang Digagas Nadine Chandrawinata
Dian Sastro Pakai Pin One Piece di Toronto Film Festival, Gunakan Fashion untuk Kritik?