Dream - Ridho Rhoma rupanya telah lama mengonsumsi narkoba. Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama, yang dinihari tadi dibekuk polisi itu, sudah dua tahun menggunakan barang haram tersebut.
" Dia (Ridho) kurang lebih sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2017.
Polisi menangkap penyanyi dangdut itu ditangkap pada Sabtu dini hari dengan barang bukti satu paket berisi 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Belum bisa dipastikan apakah Ridho hanya pemakai atau sebagai pengedar. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Suhermanto menambahkan, hingga kini belum ada keluarga yang menjenguk Ridho. Polisi juga belum menghubungi keluarganya.
" Keluarga belum ada yang datang. Dia (Ridho) sendiri masih kami periksa ya. Mungkin sebentar lagi ya kami hubungi (keluarganya)," ujar dia.
Sementara, manajer Ridho, Tantri, mengatakan, artisnya itu selama ini baik-baik saja. Dia berharap Ridho tak mengonsumsi barang haram itu.
" Ya Tuhan, aku sama sekali enggak ngerti deh. Halisnya positif apa enggak. Coba deh nanti deh mudah-mudahan enggak dia enggak makai," kata Tantri.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
