Dream - Ridho Rhoma rupanya telah lama mengonsumsi narkoba. Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama, yang dinihari tadi dibekuk polisi itu, sudah dua tahun menggunakan barang haram tersebut.
" Dia (Ridho) kurang lebih sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2017.
Polisi menangkap penyanyi dangdut itu ditangkap pada Sabtu dini hari dengan barang bukti satu paket berisi 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya.
Belum bisa dipastikan apakah Ridho hanya pemakai atau sebagai pengedar. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Suhermanto menambahkan, hingga kini belum ada keluarga yang menjenguk Ridho. Polisi juga belum menghubungi keluarganya.
" Keluarga belum ada yang datang. Dia (Ridho) sendiri masih kami periksa ya. Mungkin sebentar lagi ya kami hubungi (keluarganya)," ujar dia.
Sementara, manajer Ridho, Tantri, mengatakan, artisnya itu selama ini baik-baik saja. Dia berharap Ridho tak mengonsumsi barang haram itu.
" Ya Tuhan, aku sama sekali enggak ngerti deh. Halisnya positif apa enggak. Coba deh nanti deh mudah-mudahan enggak dia enggak makai," kata Tantri.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global


7 Aturan Parenting yang Tidak Harus Selalu Diikuti dan 3 Hal yang Wajib Diterapkan Orangtua

Apa Sebenarnya Gurah Itu dan Seberapa Efektif untuk Sembuhkan Tenggorokan?


Apa yang Terjadi pada Tekanan Darah Jika Sering Makan Tengah Malam


ShopeeVIP+ Hadirkan Pengalaman ‘Sekali Langganan, Dapat Semua’, Semakin Lengkap dengan Akses Netflix
