Lesti Dan Rizky Billar
Dream - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, mengatakan, kliennya sudah mendatangi sang istri, Lesti Kejora, yang dirawat di rumah sakit. Dia menyebut Billar dan Lesti sudah berdamai.
" Yang jelas waktu Billar membesuk Lesti ke rumah sakit mereka manja-manjaan," kata Adek Erfil di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Bahkan, tambah Adek, keduanya tetap tampil mesra meski Lesti terbaring di tempat tidur rumah sakit. " Billar menyuapi istrinya sebagaimana suami istri dan mereka enggak ada masalah sebenarnya," lanjut dia.

Adek Erfil justru menuding ada orang lain yang mengompor-ngompori Lesti untuk melaporkan suaminya ke polisi dengan tujuan membuat Billar jera.
" Itu dugaan kami," kata dia.
Adek menegaskan bahwa Billar dan Lesti sudah berdamai. " Begini ya, sudah selesai mereka sudah damai," tegas Adek.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menepis tudingan yang menyebut kliennya membanting Lesti Kejora. Menurut dia, Lesti bukan dibanting, melainkan terpelanting.
" Saya tanyakan ke Rizky Billar apa benar itu dibanting-banting, saya juga tanyakan ke Dede. Lesti juga bilang bukan dibanting, kebanting, dia narik Billar," ungkap Adek Erfil di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Dia memastikan bahwa kabar Billar membanting Lesti adalah salah besar. Adek justru menuding pelantun tembang Kejora itu yang bersikap kasar terhadap suaminya.

" Lesti narik Billar, kalungnya sampai putus. Billar menepis, jatuhlah ke kamar mandi," imbuhnya.
Namun, Adek tak bisa menjawab soal tuduhan Billar telah mencekik Lesti. " Saya tidak bisa mendahului biar nanti ada pemeriksaan," kata Adek.
Pengacara Rizky Billar, Neas Ginting, tidak terima kliennya dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada Lesti Kejora. Dia mengatakan, tuduhan itu sangat berlebihan.
" Oh itu tidak, itu berlebihan," kata Neas Ginting di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022.
Meski hasil visum sudah keluar dan mengindikasikan telah terjadi kekerasan kepada Lesti, Neas menyebut bukti itu belum bisa disimpulkan karena Rizky Billar belum diperiksa terkait laporan tersebut.
![]()
" Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan," ujar dia.
Sejatinya, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan siang ini. Namun dia meminta penundaan hingga pekan depan dengan alasan sibuk. Karena itu pula Neas belum menyampaikan status hukum Billar.
" Kita tunggulah pemeriksaan minggu depan," tambah Neas.
Rizky Billar dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT yang dia lakukan terhadap Lesti Kejora.
Diwakili kuasa hukumnya , Neas Ginting, Rizky Billar minta pemeriksaan ditunda minggu depan.
" Kita mewakili Rizky Billar ingin memberikan surat penundaan pemeriksaan," kata Neas Ginting di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
![]()
Neas menjelaskan, ketidakhadiran Rizky Billar karena ada kesibukan lain.
" Karena beliau lagi nunggu ustaz juga dan beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang ke sini," ucap dia.
Selain itu, Billar tidak hadir karena psikisnya terganggu karena banyaknya berita miring tentang dia.
" Dia tidak bisa datang karena terhanggu psikisnya terkait medsos, karena menampilan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media," tuturnya lagi.
Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 6 Oktober 2022. Dia diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar untuk mengetahui kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Foto: @rizkybillar
Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan hari ini.
" Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia," kata Zulpan dikutip Dream dari merdeka.com, Kamis 6 Oktober 2022.
" Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Menurut Zulpan penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
" Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucapnya.
Meski demikian Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.
" Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tuturnya.
Akibat KDRT yang diterimanya, Lesti Kejora mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, salah satunya tulang belikat.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget