Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 12 Oktober 2022 19:58
Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Polisi mengaku memiliki barang bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT dengan pelapor Lesti Kejora.

Dream - Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 7 jam di Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka terkait laporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pelapor, Lesti Kejora.

" Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Status tersangka diberikan setelah penyidik memiliki bukti kuat terkait perbuatan Billar yang diduga melakukan KDRT kepada istrinya tersebut.

Barang bukti yang dikantongi berupa hasil visum serta keterangan dari sejumlah saksi yang melihat langsung perbuatan aktor berusia 27 tahun itu terhadap Lesti Kejora. 

Bertambah! Dari 25 Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan Soal Laporan KDRT Lesti Kejora

" Kita pikir ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang dimiliki sesuai dengan peraturan perbuatan pidana," ucapnya lagi.

Terkait status barunya ini, Rizky Billar sudah mengetahui dan masih menjalani pemeriksaan.

" Kita sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah tahu statusnya naik jadi tersangka," imbuhnya.

1 dari 6 halaman

Rizky Billar dipastikan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pihak pelapor Lesti Kejora hari ini (Rabu, 12 Oktober 2022). Ayah satu anak itu sudah berada di Mabes Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11

Kasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak penyidik akan mengajukan 38 pertanyaan kepada Rizky Billar dalam proses pemeriksaan kali ini. Jumlah pertanyaan tersebut bertambah dari sebelumnya direncanakan berjumlah 25.

" Sekarang lagi berlangsung dengan penyidik sudah menyiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan," kata AKP Nurma Dewi  di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip Dream dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu 12 Oktober 2022.

Kasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

" Untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan. Kemudian ada hak jawab dari saudara kita R," kata Nurma.

2 dari 6 halaman

Menurut Nurma Rizky Billar didampingi kuasa hukumnya Adek Efril Manurung. Sayangnya kedatangan Billar luput dari perhatian awak media.

Rizky Billar

Foto: @rizkybillar

" Jadi saudara R ditemani oleh pengacaranya. Tadi jam 11 sampai dan sudah menghadap ke penyidik dan sedang dimintai keterangan oleh penyidik," tuturnya.

Sebelumnya AKP Nurma Dewi mengatakan ada 25 pertanyaan yang akan ditanyakan Rizky Billar terkait penyidikan laporan KDRT Lesti Kejora. Namun jumlah bertambah ada 38 pertanyaan yang telah disiapkan.

3 dari 6 halaman

Rizky Billar dijadwalkan besok (Kamis, 13 Oktober 2022) akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Billar akan diminta keterangan oleh penyidik terkait laporan kasus  dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat sang istri, Lesti Kejora, dua pekan silam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi penyidik telah mengantongi beberapa barang bukti hasil visum Lesti Kejora dan mengamankan CCTV sebagai alat bukti.

Dengan pemanggilan kedua kalinya ini, polisi berharap Rizky Billar akan kooperatif dengan merespons panggilan aparat untuk mencari titik terang laporan dugaan KDRT yang dibuat Lesti Kejora.

Dijadwalkan pemeriksaan Billa di Polres Metro Jakarta Selatan akan berlangsung mulai pukul 1 siang. 

" Kita tunggu saja, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” kata Nurma Dewi dikutip Dream dari Liputan6.com, Rabu 12 Oktober 2022.

 

 

4 dari 6 halaman

AKP Nurma Dewi menambahkan tim penyidik telah menyiapkan 25 pertanyaan untuk Rizky Billar selama proses pemeriksaan. Pertanyaan seputar kebutuhan penyidik untuk mengungkap laporan dugaan KDRT dan bisa berkembang dari jawaban yang diberikan Billar.

" Untuk saudara R, dia punya hak menjawab. Kurang lebih 25 pertanyaan sudah disiapkan, tapi demikian itu tetap ada perkembangan," tuturnya.

Selain meminta keterangan dari Billar, polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali para saksi guna melengkapi proses pemeriksaan. Pemanggilan diperlukan guna memperjelas kasus yang menimpa pasangan muda ini. 

" Yang melihat dan mendengar waktu kejadian apakah memang posisinya di TKP," kata Nurma Dewi.

Sementara kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung sebelumnya telah membantah tudingan KDRT yang dituduhkan kepada kliennya. 

5 dari 6 halaman

Namun Ade EFril enggan berkomentar soal penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kliennya dipicu kabar perselingkuhan. Erfi mengelak dengan meminta awak media hanya membahas soal tudingan KDRT yang menimpa kliennya.

" Orang ketiga atau masalah perselingkuhan, kita bicara masalah KDRT saja.  Kita engga sampai ke situ," kata Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022.

Menurut Ade Efril, Billar belum membicarakan tentang tudingan adanya perselingkuhan yang memicu dirinya dilaporkan karena kasus KDRT. Selama ini, Billar baru sebatas menceritakan tudingan melakukan KDRT kepada istrinya.

Rizky Billar by deki prayoga

6 dari 6 halaman

Diungkapkan Ade Efril, Billar termasuk sosok pria pria pendiam sehingga tidak terlalu banyak bicara soal kasus yang menimpanya, termasuk tudingan berselingkuh. " Kami tidak ada berbicara ke situ dulu," imbuh dia.

Ade Efril juga menegaskan Billar hari ini hanya memberikan tugas kepadanya untuk menyerahkan surat kuasa terkait laporan kasus KDRT yang dibuat Lesti. Kondisi ini membuatnya tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut di luar tugas yang diberikan tersebut.

" Kita hanya diundang untuk memberikan surat kuasa untuk kemari dan untuk mendampingi dia Insya Allah minggu depan," ujarnya.(sah)

Beri Komentar