Rumah Jennifer Dunn Sering Dipakai Jadi Tempat Nyabu?

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 27 April 2018 08:45
Rumah Jennifer Dunn Sering Dipakai Jadi Tempat Nyabu?
Ini kata saksi Jennifer Dunn yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dream - Sahabat Jennifer Dunn, Rdaitya, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan kasus Narkoba yang menjerat wanita artis yang biasa disapa Jeje. Dalam sidang yang digelar kemarin, (Kamis, 26 April 2018), pria brewokan itu mengaku lebih dari satu kali mengonsumsi Narkoba di rumah Jeje. 

Selain Radity, saksi lain yang diminta keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu adalah Ferly Faisal Salin yang menjadi pemasok sabu untuk Jeje.

Dalam pengakuannya, Raditya mengatakan telah tiga sampai empat kamu menjadikan kediaman Jeje sebagai tempat mengonsumsi sabu.

" Ada di ruang tamu di apartemen, terus break lama. Baru itu saja pakai di rumah Jeje," katanya.

jennifer dunn

Saat penangkapan 31 Desember 2017 lalu, lanjut Raditya, seharusnya mereka berpesta sabu untuk menyambut malam tahun baru. Namun rencana itu gagal karena Raditya dan Jeje keburu terciduk petugas kepolisian.

" Tapi sudah ketangkep, pak," tutur Raditya.

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Dakwaan itu dibacakan JPU Nova dalam sidang perdana Jennifer Dunn di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2018 lalu. Melalui ketiga pasal tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Sah)

 

Beri Komentar