Irene Pricillia (Dream/Ratih Wulan)
Dream - Kabar perselingkuhan artis Bella Sofie dengan pria bernama Daniel Rigan menghebohkan jagat maya. Menyikapi hal ini, Irene Pricilia, istri dari pria tersebut berencana melaporkan suaminya itu ke Bareskrim Polri.
Namun perempuan berambut panjang ini mengaku belum melaporkan sang suami. Kedatangannya ke kantor Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diakui hanya sebatas konsultasi soal masalah rumah tangga.
Lewat pengacaranya, Priyagus Widodo, Irene mengungkapkan hanya sebatas menceritakan kronologis permasalahan dari 2011 hingga 2016 yang merujuk pada pasal 45 ayat 2. Dan menurut Priyagus, rencananya akan dilakukan visum untuk mendukung laporannya.
" Yang kedua bisa dikenakan pasal 49 penelantaran rumah tangga karena sembilan bulan tidak dinafkahi," terang Priyagus.
Selain itu, Priyagus menambahkan berencana akan menjerat suami Irene dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu berdasarkan atas laporan tentang perselingkuhan, dan unggahan foto-foto suami Irene bersama Bella.
" Tapi karena ini sudah malam jadi kami belum melaporkan. Kami sudah konsultasi, Daniel Rigan bisa dijerat dengan UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. kalau UU ITE bisa dikenakan Pasal 27 dan 45," imbuhnya.
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat


Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada