Dream - Yudha Arfandi ditetapkan menjadi tersangka kematian Dante setelah polisi menemukan bukti dari CCTV yang memperlihatkan kekasih Tamara Tyasmara ini meneggelamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
Yudha menenggelamkan Dante dengan durasi yang berbeda-beda mulai dari 2 detik hingga yang terakhir 54 detik mengakibatkan Dante kehabisan napas dan meninggal dunia.
ungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya saat prescon, Senin,12 Februari 2024.
Saat Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi berbeda dan yang tersingkat 2 detik, Polisi mengatakan bahwa pada saat itu kemungkinan diawasi oleh lifesguard atau penjaga kolam renang.
katanya.
Maka dari itu, polisi akan memerikas penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut.
" Nanti kita mix antara video dan keterangan dari lifeguard," ujarnya.
Sementara itu, Yudha dijerat pasal berlapis karena mengakibatkan Dante meninggal dunia yakni Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN