Dream - Istri aktor Atalarik Syah, Tsania Marwa membeberkan sejumlah poin dalam gugatan cerai yang dia ajukan ke Pengadilan Agama Cibinong. Tetapi, menurut dia, Arik, melalui kuasa hukumnya, Junaidi, tidak mau memenuhi poin-poin yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
" Kuasa hukum Arik, Bapak Junaedi, tidak pernah menepati janjinya yang bilang mau ada tahap kedua kah, tahap ketiga kah, untuk mengembalikan barang-barang saya, itu tidak pernah terjadi," ujar Tsania usai menjalani mediasi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 April 2017.
Marwa mengaku segala tuntutan pada suaminya yang dia ungkap di hadapan mediator tidak satupun dipenuhi Arik. Bahkan, tuntutan yang sifatnya sederhana pun tidak.
" Saya bilang tadi ke mediator, hari ini, saya datang ke sana, biarkan saya ketemu anak-anak dan ambil barang-barang saya. Cuma tas dan sepatu kok. Beliau (Arik) bilang tidak bisa," lanjut Marwa.
Yang aneh, kata Marwa, sepatu dan tas miliknya ternyata masuk dalam daftar harta gono gini dalam gugatan Arik. Dia pun merasa heran dengan perilaku suaminya tersebut.
" Masa tas dan sepatu jadi harta gono-gini? Lucu, saya baru dengar," kata Marwa.
Mantan model ini menjelaskan kedua barang itu dimint karena dia membutuhkannya untuk bekerja. Tetapi Arik, tuding Marwa, tetap tidak membolehkan mengambil barang-barang itu diambil
" Berarti memang tidak ada niat baik dari beliau untuk balikin barang-barang saya," imbuh Tsania.
Marwa menolak jika keinginannya mengambil tas dan sepatu karena lebih sayang pada barang-barang itu ketimbang kedua anaknya. Untuk membuktikannya, Marwa mengaku sama sekali tidak memasukkan harta gono gini dalam gugatan.
" Itu artinya apa? Saya tidak peduli. Tapi beliau yang mempermasalahkan, yang mengangkat poin gono-gini," ucap dia.
Dengan permasalahan yang makin pelik, Marwa kini menyerahkan semua urusan perceraiannya ke pengadilan. Namun Marwa akan berjuang keras jika pihak Arik menggugat soal hak asuh anak.
" Semuanya juga ada buktinya kok. Tapi kalau soal anak, jangan ganggu," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait pernyataan Marwa, Kuasa Hukum Atalarik Syach, Junaedi, mengaku pihaknya selama ini selalu membuka komunikasi dengan pihak istri kliennya. Termasuk soal tas dan sepatu yang sempat menjadi perbincangan publik.
" Kan bisa komunikasi dulu sama saya, nomor saya malah diblok sama dia," katanya.
Menurut Junaedi, Marwa sebetulnya tinggal meminta tas dan baju yang ingin dibawa kepadanya. " Malah dibilang itu tong sampah. Saya enggak bantah, Arik juga nggak bantah, tapi saya klarifikasi," pungkas Junaedi.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib