Makna Kocak Tak Sengaja Ala Sudjiwo Tedjo, Sindir Tuntutan Kasus Novel Baswedan

Reporter : Reni Novita Sari
Senin, 15 Juni 2020 16:24
Makna Kocak Tak Sengaja Ala Sudjiwo Tedjo, Sindir Tuntutan Kasus Novel Baswedan
Sudjiwo Tedjo sebut ‘Tak Sengaja’ artinya ‘Disengaja’ dalam Bahasa Jawa

Dream - Para peselancar dunia maya ramai-ramai menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan lewat tagar Tak Sengaja. Netizen menumpahkan kekesalan mereka setelah JPU menilai terdakwa menyiram air keras ke wajah Novel karena ketidaksengajaan.

Dalam pertimbangan surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, jaksa menyebut kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Kedua terdakwa awalnya ingin menyiramkan cairan keras ke badan Novel.

Alasan yang dibuat dalam penuntutan JPU itu langsung mendapat tanggapan dari publik. Masyarakat ramai-ramai menumpahkan kekesalannya karena tindakan menumpahkan air keras secara tidak sengaja yang disampaikan JPU telah membuat mata kiri Novel Baswedan menjadi buta.

Kata tak sengaja dan ga sengaja menjadi trending dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut memancing seorang budayawan, Sujiwo Tedjo untuk turut berkomentar mengenai hastag tersebut.

1 dari 3 halaman

‘Tak Sengaja’ Dalam Bahasa Jawa

Melalui akun twitter pribadinya Sudjiwo Tedjo turut mengomentari perihal kasus Novel Baswedan yang kini menuai kontroversi. Uniknya, ia mengingatkan istilah yang sedang viral yakni ‘Tak Sengaja’ yang jika diartikan dalam Bahasa Jawa, maka maknanya adalah sebaliknya.

Ia mengungkapkan bahwa tak sengaja jika itu Bahasa Jawa, maka artinya saya sengaja.

" Tak sengaja” itu kalau dalam bahasa Jawa artinya “ Saya sengaja”" tulisnya dalam akun twitter @sudjiwotedjo.

Hal itu ia ungkap setelah diingatkan oleh sejumlah penggemarnya yang dinamai Jancukers. Memang dalam bahasa Jawa, kata tak berarti aku lakukan dengan sengaja.

Hingga saat ini, twit itu mendapatkan diretweet oleh 836 dan disukai oleh 1.600 warganet.

Twitter sudjiwo tedjo

2 dari 3 halaman

Komentar Warganet

Lantas warga twitter pun meramaikan kolom komentar Sudjiwo Tedjo dan membenarkan apa yang dikatakannya. Merekapun turut mengomentari kata-kata jaksa yang menuntut oknum polisi peneror Novel Baswedan hanya dengan satu tahun penjara dengan menyisipkan istilah ‘Tak Sengaja’.

Tak sengaja lewat depan rumahmu,,, Itu sakjane sengaja ya mbah, tulis akun @setiawan_akbar4

Sesuai di KBBJ (kamus besar bahasa jawa) tak artinya " lakukan" , komentar akun @Gatot_utama

Nahahaha ketauan kan maksudnya apa, tulis akun @andika_wahyu

Ternyata itu maksud sesungguhnya yaa mbah wkwk,” tulis @novanparian

Sementara netizen lain membuat sarkas dalam cuitannya, Bahkan ada yang menciptakan gambar lucu atau meme atas situasi tersebut.

" Pak maap yak ga sengaja nyiram aer keras ke muka bapak. Orang saya lagi mau nyiram tanaman, bapak lewat. Saya biasa pak nyiram tanaman tuh pake aer keras emang, biar ga pada lemes pak gitu. Maap yak ga sengaja pak hehe,"  tulis @dita_moechtar.

" Hari gini, subuh subuh ga bawa air keras.. huhu ga normal kamu tu. Eh ga sengaja,"  tulis @shfrm_ yang membagikan meme dengan foto seorang pria menyiram wajah pria lain.

Kasus Novel Baswedan

3 dari 3 halaman

Hasil Keputusan

Untuk diketahui, oknum polisi peneror air keras Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Rahmat Kadir bersama Ronny Bugis melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017.

Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.

Beri Komentar