Yeslin Wang Cabut Gugat Cerai Delon, Rujuk?

Reporter : Nur Ulfa
Senin, 26 November 2018 10:51
Yeslin Wang Cabut Gugat Cerai Delon, Rujuk?
Yeslin Wang mencabut gugatan cerai terhadap mantan juara Indonesian Idol itu, apakah keduanya rujuk?

Dream – Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya terhadap Delon Thamrin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pencabutan gugatan ini bukan karena ingin rujuk.

Ada kesalahan administrasi yang membuat Yeslin mencabut gugatannya.

“ Sekarang kita mau cabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata Kuasa Hukum Yeslin, Osner Jhonson Sianipar, ketika dihubungi di Jakarta, Senin 26 November 2018.

Meskii sudah mencabut gugatan di PN Jakarta Barat, rencananya Yeslin akan kembali menggugat Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sesuai dengan domisili Delon yang tinggal di Kawasan Menteng. " Sekarang, sesuai dengan alamat Delon di Apartemen Menteng, Jakarta Pusat," kata dia.

Saat mendaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Delon sudah tak hadir dua kali. Alasannya, tak menerima surat pemanggilan. Kini, Yeslin kembali mendaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan domisili Delon saat ini.

“ Kemarin, sebelum memasukkan gugatan, kami ngomong sama Delon alamat mana yang kami buat untuk proses pemanggilan. Delon bilang (alamat) KTP saja,” kata Osner.

Lalu, dia berkata yang tinggal di alamat itu adalah sang ibu. “ Oh, ya, sudah. Ternyata sudah masukin gugatan itu. Panggilan pertama itu (untuk) pembantu rumah tangganya. Mamanya bilang Delon nggak pernah tinggal di sini gitu,” kata Osner.

1 dari 2 halaman

Masih Terlihat Mesra dengan Yeslin Wang, Ini Kata Delon

Dream - Rumah tangga Delon Thamrin dan Yeslin Wang memang tengah di ambang perceraian. Meski jalinan kasih mereka sebagai pasangan suami istri akan berakhir, keduanya masih saling menjaga hubungan dengan baik.

Lewat unggahan Instagram Story, Yeslin menegaskan jika hubungan keduanya tetap akur. Bahkan belum lama ini, Delon meminta Yeslin untuk menonton film bersama.

Delon mengatakan hubungan yang selama ini terjalin dengan Yelslin merupakan hal lumrah. Apalagi status mereka sebagai suami-istri belum diputus pengadilan agama.

" Ya namanya juga masih suami istri, gimana sihKan belom ketok palu," ujar Delon di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Jebolan ajang pencarian bakat ini juga berjanji akan tetap menjalin hubungan baik dengan Yeslin meski putusan cerai sudah resmi dikeluarkan. Baginya, perceraian bukan akhir hubungan.

" Menjalin sesuatu hubungan kan ada yang berhasil ada yang enggak. Mau berhasil atau enggak pun juga kita tetap harus temanan. Karena di antara kita kan pernah saling mengisi, saling mencintai," imbuhnya.

Delon bahkan yakin jika hubungan pertemanan dengan Yeslin hanya akan berakhir sampai maut memisahkan.

" Kalau di agama gua kan sampai kematian memisahkan kalian berdua baru sah pisah. Kalau belum ada kematian ya tetap aja, itu belum sah di mata Tuhan," ucapnya.

Diketahui, Yeslin menggugat cerai Delon pada 8 Agustus 2018 lalu. Meski perkawinan mereka berjalan selama tujuh tahun, ternyata belum cukup untuk keduanya saling mengenal satu sama lain dengan baik.(Sah)

2 dari 2 halaman

Delon Digugat Cerai, Ada KDRT?

Dream - Yeslin Suherman menggugat cerai sang suami Delon Thamirin setelah tujuh tahun menikah. Delon, runner up Indonesian Idol musim pertama tahun 2004 itu sudah pisah ranjang sejak tahun lalu. 

" Mereka pisah rumah itu sejak oktober 2017 sampai saat ini,"  ujar salah satu pengacara Yeslin, Osner Johnson Sianipar, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2018. 

Menurut Osner, penyebab perpisahan mereka bukan karena alasan anjing. Tapi ada persoalan lain. 

" Setahun berkeluarga sudah sering terjadi keributan, cekcok, sampai saat ini. Jadi alasannya sudah tidak nyaman lagi, sudah tidak ada kesesuaian dalam menjalani rumah tangga," tambahnya. 

Apakah ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT?

" Saya mengatakan kepada Yeslin apakah ada KDRT? Dia katakan tidak ada KDRT dan suaminya tidak pernah melakukan itu," papar Osner. 

Gugatan cerai itu sudah dilayangkan pihak Yeslin sejak 8 Agustus 2018 ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.  (ism)

Beri Komentar