Zaskia Gotik Masih Saksi

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 30 Maret 2016 19:31
Zaskia Gotik Masih Saksi
"Sampai hari ini belum menentukan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal.

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Zaskia Gotik sebagai saksi kasus dugaan pelecehan simbol negara yang menyeret dirinya. Meski sebelumnya telah memanggil beberapa saksi-saksi, polisi masih belum menetapkan tersangkanya.

" Sampai hari ini belum menentukan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2016.

Iqbal mengatakan penyidik berhati-hati dalam menangani kasus ini. Tetapi, penyidik di satu sisi tetap profesional dan proporsional dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan terhadap lambang negara.

Dia menambahkan, penyidik tetap melaksakan alur penyidikan dan memeriksa semua saksi untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

" Penyidik sedang mengumpulkan semua alat bukti, keterangan saksi ZG juga dipanggil sebagai saksi," ujar dia.

Iqbal juga menambahkan belum ada ancaman hukuman pasti untuk kasus dugaan pelecehan lambang negara ini. Sebab, kata Iqbal, penyidik masih fokus mengumpulkan berbagai keterangan dari para saksi.

" Konstruksi pasal belum difokuskan sedang memeriksa semua saksi," ujar dia.

Sementara itu, selama dimintai keterangan oleh penyidik, Zaskia tampak kooperatif dan tenang. Kondisi itu ditegaskan Kepala Unit I Cyber Crime Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Komisaris Polisi Nico Setyawan.

" Zaskia masih diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif," ujar Nico.

Menurut Iqbal, rencananya, beberapa saksi dan saksi ahli akan didatangkan oleh tim penyidik. Dia menerangkan saksi ahli bahasa untuk memberi keterangan tambahan seputar kasus ini.

" Saksi ahli bahasa dan ahli lain yang dianggap profesional dibidangnya akan kami panggil jika keterangan para saksi itu," ujar dia.

Iqbal menambahkan, pemanggilan para saksi itu sekaligus untuk membangun kontruksi pasal yang akan disangkakan kepada tersangka. Meski begitu, Iqbal enggan memberi penetapan tersangka kasus ini.

" Tahapan penyidikan masih memanggil ZG. Tetapi, dalam waktu dekat akan kami putuskan tersangka," ucap dia. (Ism) 

Beri Komentar