Ilustrasi
Dream - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 mengaku menerima lebih dari 200 ribu pengaduan terkait proses pendaftaran.
Sebagian besar pengaduan justru berasal dari kekurangcermatan para pelamar serta penyampaian yang tidak sesuai prosedur.
" Kecermatan pelamar sangat penting dan menentukan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman seperti dikutip Dream.co.id dari situsnya, Kamis, 25 September 2014.
Data Panselnas CPNS 2014 menyebutkan terdapat sepuluh pertanyaan yang sering terjadi dalam proses pendaftaran online. Kesalahan itu diantaranya pelamar lupa password, alamat email pelamar salah, tidak ada balasan email dari Panselnas.
Selain itu, tidak ada tanggapan pengaduan via email, pelamar yang ingin pindah instansi, data pelamar sudah valid masuk ke panselnas namum instansi sudah tutup.
Selain itu pertanyaan pelamar lainnya mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dapat digunakan saat pendaftaran. NIK yang sudah terdaftar saat registrasi, data pelamar tidak sesuai KTP saat registrasi, serta persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah berhasil daftar di portal nasional.
Herman menegaskan, untuk permasalahan tentang lupa password, alamat email salah, pindah instansi atau pemenuhan persyaratan pendaftaran yang tidak sesuai, Panselnas CPNS 2014 tidak dapat memprosesnya.
Namun untuk permasalahan tidak ada balasan email, tidak ada tanggapan, NIK sudah terdaftar maupun data tidak sesuai KTP, pelamar diminta untuk mengikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional.
“ Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih apabila data pelamar sudah valid dan masuk ke panselnas, meski instansi sudah tutup,” ujar Herman. (Ism)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya