Umar Patek (Foto: YouTube)
Dream - Umar Patek, alias Hisman bin Alizein, rupanya punya selera humor yang lumayan. Terpidana kasus bom Bali I yang sedang menjalani masa hukuman penjara di Lapas Kelas I Surabaya itu rupanya kerap melempar gombalan kepada sang istri, yang berasal dari Filipina.
Fakta itu terungkap dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam video berjudul Kesiapan Umar Patek Kembali ke Masyarakat -Podcast Kafe Toleransi, Umar Patek ditanya seputar kesehariannya selama menjadi warga binaan di Lapas Porong.
Salah satunya tentang kabar sang istri. Sebelum pandemi, sang istri memang kerap menjenguknya ke lapas. Namun kegiatan itu tak lagi bisa dilakukan selama pandemi Covid-19. Sejak pandemi itu pula komunikasi mereka hanya bisa dilakukan secara virtual.
" Gimana bang kabar istrinya, baik?," tanya host podcast tersebut kepada Umar Patek.
" Alhamdulillah baik, kemarin (terakhir komunikasi lewat virtual) biasa kadang sering aku gombalin," jawab Umar.
Pengakuan Umar Patek memancing rasa penasaran. Sang pembawa acara pun memintanya memberi contoh gombalan yang sering dilempar untuk istrinya.
" Gimana tuh gombalinnya?," tanya host.
" Lama aku di lapas sampai lupa cara ikat tali sepatu, terus soulmate nanya 'loh emang kenapa?' iya yang aku ingat cuma bagaimana ngikat hatimu," kata Umar.
Mendengar gombalan Umar, seluruh orang yang ada di lokasi pun langsung tertawa terbahak-bahak. Host podcast tersebut bahkan tampak sempat terdiam sesaat seolah kaget mendengarnya.

Tak menduga Umar bisa menggombal, sang host kemudian kembali bertanya darimana terpidana itu belajar menggombal.
" Belajar itu kata-katanya?," tanya host.
" Sering nonton (tv) aja. Iya biar enggak kuper dong," jawab Umar sambil tertawa.
Umar Patek merupakan terpidana kasus Bom Bali I tahun 2002. Dia merupakan salah satu anggota Jamaah Islamiyah yang kala itu diburu oleh beberapa negara, seperti Filipina, Australia, dan Amerika Serikat.
Umar akhirnya ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada 2012, dia dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan mendekam di Lapas Porong.
Pada 17 Agustus 2021, Umar kembali mendapat 6 bulan remisi masa tahanan karena menunjukkan sikap nasionalismenya. Ia kini diketahui telah mendapat remisi total sebanyak 21 bulan dan dikabarkan bebas tahun depan.