© MEN
Dream - Raffi Ahmad mengaku mendapat mandat dari Vicky Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya. Kini, Vicky memang tak bisa menjaga anak-anaknya karena sedang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
" Iya dia bilang minggu lalu, 'kalau ada apa-apa sama gue, gue nitip anak gue'," kata Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juli 2020.
Raffi pun sempat kaget Vicky menyampaikan pesan itu. Namun dia akhirnya paham setelah Vicky mengeluarkan surat panggilan dari Kepolisian terkait kasus penggerebekan Angel Lelga pada 2018.
" Awalnya di pikiran gue dia becanda, tiba-tiba dia ngasih gue surat panggilan dari kepolisian. Gue kaget di situ," tambah Raffi.
Raffi pun berjanji akan melakukan permintaan Vicky. Sebab, dia sudah menganggap Vicky seperti saudara sendiri.
" Amanah dari lo, anak-anak pasti gue jaga," ucap dia.
Dream - Selama 20 hari ke depan komedian Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Tidak ada perlakukan khusus bagi mantan suami pedangdut Angel Lelga itu.
" Semua tahanan sama," kata Menurut Kepala Pengamanan Rutan Salemba, Rangga Permata di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
Rangga menambahkan, kondisi Vicky saat ini dalam keadaan baik saat dibawa masuk Rutan. " Yang bersangkutan tidak tertekan, baik-baik saja," ujarnya lagi.
Memang menurut kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, kliennya sudah siap dimasukan ke penjara. Karena memang ini bukan kali pertama Vicky bermasalah dengan hukum.
" Dilihat sendiri secara mental Vicky siap, karena suami menggerebek istrinya di dalam kamar bersama lelaki lain. Sekarang menjadi seorang tersangka dan menjadi pesakitan," kata Ramdan.
Dream - Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani, mengatakan bahwa Vicky Prasetyo ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Kejaksaan menahan Vicky dengan sejumlah alasan.
" Ada beberapa hal, salah satunya yang bersangkutan ditakutkan melarikan diri, itu yang utama," kata Andhi Ardhani di kantornya, Selasa 7 Juli 2020.
Vicky ditahan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Status penahanan bisa diperpanjang. Tak hanya khawatir Vucky bakal melarikan diri, Kejaksaan juga punya alasan lain menahan mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut.
" Kemudian ada menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi-saksi. Ini hanya untuk mempercepat proses saja," ucap dia.
Sebenarnya, tambah Andhi, Kejaksaan tidak mencurigai Vicky bakal melakukan tindakan yang dikhawatirkan itu. Namun Kejaksaan hanya mengambil langkah yang tepat untuk kasus Vicky Prasetyo.
" Semua pasti berpotensi ke arah sana, tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," imbuh Andhi.
Dream - Vicky Prasetyo harus merasakan dinginya jeruji penjara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vicky resmi ditahan Selasa, 7 Juli 2020 usai diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan laporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
" Initinya kami meminta doa restu terkait penahanan saudara kita, teman saya, Vicky Prasetyo," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2020.
Menurut Ramdan, pihak Kejaksaan berhak menahan Vicky Prasetyo atas pelaporan Angel Lelga.
" Untuk tahap penuntutan di kejaksaan, pihak kejaksaan melakukan kewenangan untuk melakukan penahanan," katanya lagi.
Vicky Prasetyo yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri tak memberi keterangan apa pun kepada awak media. Ia hanya menitipkan anak-anaknya kepada adiknya, Bebby Prasetyo.
" Jagain anak-anak ya, Beb" ucap Vicky Prasetyo sambil masuk ke dalam mobil tahanan seperti dilihat dari KH Infotainment.
Diketahui Angel Lelga pernah melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat setelah Vicky mengaku telah memergoki Angel dengan pria lain di dalam rumahnya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah