Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Mualaf Ini Mampu Raup Omzet Jutaan Rupiah Per Hari Dari Bisnis Halalnya. (Foto: Kementerian Agama)
Dream – Penampilannya biasa layaknya ibu rumah tangga yang lain. Namun ada yang berbeda dari wanita berkulit putih dan bermata sipit yang baru memeluk Islam ini. Dia ulet dan bertekada menjalankan bisnis halal.
Wanita itu bernama Gleany Rantung. Perempuan yang akrab dipanggil Dede, menjalankan bisnis camilan, Kelapatart. Bermodal Rp200 ribu, Dede membuat kue kelapa itu seharga Rp25 ribu per kemasan.
Seiring waktu Dede mendapatkan bantuan pemberdayaan keluarga sadar halal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara sebesar Rp5 juta ntuk tambahan modal dan Rp3 juta untuk etalase.
Uang itu dipakai Dede untuk mengembangkan bisnisnya. Bekal keuletan membuat Dede bisa meraup omzet Rp1,5 juta per hari atau rata-rata Rp45 juta per bulannya dari bisnis yang dikelolanya secara halal.
Padahal, sebelum menerapkan prinsip syariah Islam di dalam bisnisnya, dia hanya meraup omzet sebesar Rp500 ribu per hari.
© Dream
Dilansir dari situs Kementerian Agama, Rabu 5 Oktober 2016, Dede menyebut peningkatan omzet yang didapatnya ini berkat usaha yang dijalankannya secara halal.
Dia sempat tergoda dengan bujukan teman-temannya untuk menggunakan rum sebagai bahan klappertaart. Tujuannya tak lain membuat kue kelapa ini terasa lebih enak. Tapi, Dede menolaknya.
"Alhamdulillah, dengan niat beragama Islam yang baik untuk meninggalkan unsur-unsur yang diharamkan dalam membuat kue, produk saya tetap enak dan laku, bahkan permintaan semakin meningkat,"kata dia.
Kasi Urais Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Dahlan Saidi, mengatakan Dede ini tidak hanya berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara halal, tetapi juga mengalokasikan penghasilan yang didapatkan untuk zakat maal ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid terdekat.
"Ini harus menjadi teladan bagi pengusaha kecil lainnya," kata Dahlan.(Sah)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS