Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah terbuka. Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan sedang membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di pemerintahan pusat dan daerah untuk bergabung.
Penerimaan PNS baru ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dilansir dari situs setkab.go.id, Jumat 24 Juni 2016, Ditjen Pajak membuka kesempatan bagi 1.658 PNS untuk bergabung sebagai pelaksana. Nantinya, ribuan PNS ini akan ditempatkan di kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan se-Indonesia, mulai kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh hingga kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku.
Berikut ini adalah sejumlah persyaratan bagi PNS yang ingin pindah ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
a. Usia per 1 Januari 2016 maksimum 28 tahun (pendaftar dari Kementerian Keuangan dan 25 tahun (pendaftar dari instansi pusat dan daerah non Kemenkeu)
b. Pangkat/Golongan: Pengatur /IIC
c. Strata Pendidikan: Diploma III
d. Kelompok Program Studi: Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan komputer dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN.
e. IPK (skala 4,00) minimal 2,75.
f. bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran
g. wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak
Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016-15 Juli 2016, dengan tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes tertulis dengan materi psikologi dan dasar-dasar perpajakan, tes kesehatan, dan wawancara.
Persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di sini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya