2 Pengembang Perumahan Serahkan Aset ke Pemkot Bengkulu

Dream - Dua pengembang perumahan terkemuka, PT Lineska Kencana dan PT Laksita Bangun Persada menyerahkan aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas ke Pemerintah Kota Bengkulu. Dua perusahaan properti ini merupakan pengembang perumahan Royal Residence yang berlokasi di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Aset tersebut diterima oleh Plt Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di masjid komplek Royal Residence. Hadir mendampingi Dedy yaitu Kepala Dinas Permukiman Kota Bengkulu, I Made Ardana.
"Penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah ini merupakan langkah yang baik karena sejatinya pemerintah dapat membangun berbagai fasilitas, salah satunya ialah jalan," ujar Dedy.
Dedy mengatakan Pemkot dapat membangun fasilitas jika sudah ada penyerahan dari pengembang. "Kalau kita bangun tanpa diserahkan dahulu dapat menjadi temuan nantinya," ucap Dedy.
Dedy pun berpesan kepada para pengembang di Kota Bemgkulu agar tidak membangun perumahan di dataran rendah yang rawan banjir. Pihaknya akan lebih selektif memberikan izin pembangunan, mengingat banyaknya komplek perumahan di dataran rendah yang terendam banjir saat hujan.
"Contohnya perumahan Ejuka, setelah ditelusuri sudah banyak persoalan di sana saat izin pembangunan. Karena terus dipaksa makanya sekarang perumahan tersebut banjir apabila hujan intensitas tinggi terjadi di Kota Bengkulu," ucap dia.
Jika membangun di dataran rendah, Dedy meminta sistem drainase harus dibangun dengan baik. Sehingga dapat mencegah terjadinya banjir.
"Air dapat mengalir di saluran drainase tersebut,” tambahnya.
Selain banjir, Dedy juga mengingatkan permasalahan jalan perumahan banyak yang sempit. Kondisi ini tentu menyulitkan warga.
"Jadi saya minta para pengembang membangun sesuai standar yang telah ditentukan," ucap Dedy.
Sumber: Media Center Kota Bengkulu
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

MKMK Buka Peluang Ubah Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, Tapi Ada Syaratnya
MKMK hanya menilai dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, bukan putusan MK. Namun, MKMK bisa mengubah putusan tersebut bila diyakinkan.
Baca Selengkapnya

Potret Sederet Fasilitas Umum sedang Dibangun di IKN, Minat Pindah?
Mulai dibangun rumah sakit, hotel, tol, bandara, hingga training center di IKN.
Baca Selengkapnya

Potret Senjakala Pasaraya Blok M, Sepi Ditinggal Pembeli
Pusat perbelanjaan itu seakan terlupakan dan sepi dari aktivitas jual-beli.
Baca Selengkapnya

Dulu Disepelekan, Penjual Jamu Ini Berhasil Beli 3 Rumah Mewah di 1 Kompleks Sekaligus
Ia merintis usahanya hingga berkembang pesat dan mendapat banyak orderan.
Baca Selengkapnya

Sederet Seleb Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan Besar
Tak sedikit seleb atas tanah air yang juga berkecimpung di dunia bisnis.
Baca Selengkapnya

Putusan MKMK: Pengganti Ketua MK Anwar Usman Ditentukan dalam Waktu 2 Hari
MKMK minta Ketua MK pengganti Anwar Usman ditentukan dalam waktu 2x24 jam.
Baca Selengkapnya

Tumbuhkan Minat Kewirausahaan Para Pemuda, Kemenpora Bikin Kegiatan Menarik di Kota Padang
Diharapkan pemuda setelah lulus sekolah dapat menciptakan lapangan kerja dan tumbuh wiramuda,
Baca Selengkapnya