33 Siswa Bogor Gelar Pesta di Vila, Saat Dicek Polisi Temukan Fakta Mengejutkan

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 7 Oktober 2020 14:55
33 Siswa Bogor Gelar Pesta di Vila, Saat Dicek Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Polisi menjaring 33 siswa itu dalam operasi yustisi.

Dream - Sebanyak 33 alumni pelajar SMK di Bogor, Jawa Barat, terjaring operasi yustisi saat melakukan pesta minuman keras di sebua vila di Ciampea, Jumat 2 Oktober 2020. Sebanyak 12 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana, menjelaskan, 12 orang yang diantaranya positif narkoba itu dibawa ke pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.

" Sementara 21 remaja lainnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan," kata Candra, Rabu 7 Oktober 2020.

1 dari 5 halaman

Ia menjelaskan, 33 remaja alumni SMK asal Kota Bogor tersebut terjaring saat petugas melakukan penyisiran di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

" Mereka sedang reuni di sebuah bila dengan mengonsumsi miras dan narkoba. Kami dapat info dari pemuda sekitar Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Ciampea bahwa ada yang sedang menyewa vila di sekitar sana," kata Candra.

Setelah itu, 14 personel Polsek Ciampea ditemani tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan berhasil menangkap 33 orang, sekaligus sejumlah barang bukti minuman keras dan narkoba.

2 dari 5 halaman

Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu linting ganja, lima butir obat keras daftar G merek Threehexphenidyl, dan minuman keras jenis ciu.

" Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mencari bandar atau pengedar yang memasok barang-barang kepada para remaja itu. Untuk yang positif narkoba, dibawa ke BNN Lido untuk rehabilitasi," katanya.

Sumber: Merdeka.com

3 dari 5 halaman

Viral Warga Berpesta di Kolam Renang di Medan Abaikan Protokol Covid-19

Dream - Pandemi Covid-19 belum juga mereda. Kasus baru bahkan terus bertambah. Tetapi, sudah ada warga yang nekat berkerumun dan menggelar pesta.

Fakta ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Diketahui, video tersebut diambil di salah satu waterpark di Kota Medan, Sumatera Utara.

Video itu diunggah pertama kali pada akun Twitter @dionismee. Tampak kerumunan orang berendam di kolam renang dan berjoget mengikuti alunan musik digital dari atas panggung.

Mereka juga tampak mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak.

"  Enggak paham lagi nih sama manusia-manusia yang nganterin nyawanya dengan cara begini," cuit @dionismee.

4 dari 5 halaman

Sayangkan Masih Ada yang Tidak Peduli

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan bereaksi dengan viralnya video tersebut. Gugus tugas menyatakan pesta dalam video tersebut melanggar protokol kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan, menyayangkan masih adanya masyarakat yang tidak peduli dengan protokol kesehatan. Padahal, pemerintah terus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin protokol tersebut.

 

5 dari 5 halaman

Panggil Pihak Terkait

Mardohar juga mengatakan pihaknya segera menindak kasus ini. Pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta keterangan mengenai peristiwa ini.

" Gugus tugas akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran video ini. Gugus tugas juga akan memanggil camat. Jika terbukti benar, maka akan diberikan sanksi. Seperti apa sanksinya, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan," kata Mardohar.

Sumber: Merdeka.com/Fatimah Rahmawati

 

Beri Komentar