Dream - Pengadilan Jeddah, Arab Saudi segera menyidangkan kasus crane jatuh di Masjidil Haram, Mekah pada musim haji tahun lalu. Sebanyak 40 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Biro Investigasi dan Penuntutan Umum di Mekah telah menerima kembali berkas dari kantor kejaksaan di Riyadh. Berkas itu akan dilengkapi untuk diajukan kembali pada persidangan.
Dari 40 tersangka, sebanyak 30 orang merupakan para pejabat, direktur dan teknisi dari Saudi Binladen Group, perusahaan pelaksana projek perluasan Masjidil Haram. Sementara 10 lainnya berasal dari lembaga pemerintah lainnya.
Laporan harian Al Watan menyebutkan, penyidikan akan dikembangkan kepada pemeriksaan sejumlah orang ada pekan depan. Saat ini jaksa penuntut umum tengah menyiapkan daftar tuduhan kepada para tersangka.
Pengadilan pembuka akan menangani aspek kriminal dari kasus tersebut dan akan mengeluarkan putusan terhadap para terdakwa. Sementara pengadilan umum akan menangai persoalan pembayaran uang darah atau diyat dan kompensasi atas hak pribadi.
Sementara pengadilan administratif akan melihat pelanggaran kontrak yang ditandatangani antara perusahaan konstruksi dengan sejumlah kementerian dan badan pemerintah.
Komite investigasi telah melakukan penyidikan terkait pemenuhan standar keamanan internasional dan mempertanyakan lebih daro 200 orang termasuk teknisi, manager, anggota dewan direksi sesaat setelah insiden tersebut terjadi.
Komite juga memeriksa dokumen-dokumen terkait pengoperasian crane, pengelolaan kontrak, dan aspek keamanan dari projek perluasan Masjidil Haram.
Menurut sumber tersebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. (Ism)
Sumber: alarabiya.net
Advertisement