Dream - Kasus Jessica Wongso dengan Wayan Mirna Salihin sempat jadi sorotan masyarakat dunia.
Tindak kriminal yang kerap dikenal dengan kasus kopi sianida menyeret nama Jessica Kumala Wongso, terpidana meninggalnya Mirna Salihin.
Delapan tahun di balik jeruji, Jessica Wongso akhirnya menghirup udara segar. Padahal, kasus Jessica Wongso yang terjadi pada tahun 2015 itu, Majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara.
Terlihat Jessica Wongso keluar dari lapas disambut antusias masyarakat.
Dream - Kasus Jessica Wongso dengan Wayan Mirna Salihin sempat jadi sorotan masyarakat dunia.
Tindak kriminal yang kerap dikenal dengan kasus kopi sianida menyeret nama Jessica Kumala Wongso, terpidana meninggalnya Mirna Salihin.
Delapan tahun di balik jeruji, Jessica Wongso akhirnya menghirup udara segar. Padahal, kasus Jessica Wongso yang terjadi pada tahun 2015 itu, Majelis hakim memvonis Jessica 20 tahun penjara.
Terlihat Jessica Wongso keluar dari lapas disambut antusias masyarakat.
Didampingi Otto, Jessica melambaikan tangan sambil memamerkan senyum bahagia usai dinyatakan bebas atas hukuman kasus kopi sianida. Penasaran seperti apa potret terbarunya
Jessica Wongso dijatuhi hukuman penjara 20 lamanya. Namun, setelah 8 tahun menjalani hukuman, ia mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.
Kabar pembebasan bersyaratnya ini langsung menjadi perhatian publik. Tak bisa dipungkiri kasus pembunuhan yang menimpa diri Jessica menjadi headline nasional kala itu.
" Jadi Puji Tuhan lah ya, Jessica bisa keluar, kami juga surprise ya, karena kan, bayangkan saja, seharusnya 20 tahun tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," ujar Otto Hasibuan dilansir dari Kapanlagi.com.
Otto menjelaskan bahwa Jessica memperoleh remisi karena perilaku baiknya selama menjalani hukuman penjara.
" Saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan ke Jessica karena dia super berkelakuan baik di dalam," ujar Otto.
Jessica akhirnya bebas berkat pembebasan bersyarat. Ia mendapatkan remisi total selama 58 bulan 30 hari yang memungkinkan dirinya bebas lebih awal dari hukuman yang dijatuhkan.
Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
Tawa dari Jessica menggambarkan betapa leganya ia bisa mendapat pembebasan bersyarat setelah 8 tahun menjalani hukuman.
Jessica juga mengaku telah iklas dan melupakan kejadian yang ia alami.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN