Rhoma Irama (Kapanlagi.com)
Dream - Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta rencana konser Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup di wilayahnya dibatalkan. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut menyatakan wilayah administrasi di bawah pemerintahannya ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
" Mohon bersabar dulu sampai PSBB proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Ade, dikutip dari Merdeka.com.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020, jelas Ade, PSBB proporsional diterapkan sesuai kewaspadaan daerah. Ketentuan ini terutama berlaku untuk daerah yang masih tergolong zona merah atau rawan penyebaran Covid-19.
Rhoma Irama dan Soneta Grup dijadwalkan menggelar konser untuk meramaikan hajatan khitanan di Kecamatan Pamijahan pada 28 Juni nanti. Merujuk data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, Pamijahan masih berstatus zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, ada satu pasien positif berdomisili di Pamijahan. Sementara 12 orang lainnya di kecamatan tersebut ditetapkan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menegaskan pihaknya tidak memberikan izin konser yang rencananya berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2020 siang. Dia mengajak masyarakat untuk tidak menghadiri konser tersebut agar terhindar dari penularan Covid-19.
" Gugus Tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata Syarifah.
Kabar konser dangdut tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Dalam sebuah video, Rhoma Irama mengumumkan akan menggelar konser meramaikan acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
" Soneta Grup akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insya Allah," kata Rhoma.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan daerahnya masih jauh dari fase new normal. Dia mendasarkan hal itu pada indeks Reproduction Number (Rt) Kabupaten Bogor yang masih tinggi.
" Terakhir di atas satu. Saat ini 1,8, masih jauh (untuk new normal)," ujar Ade, dikutip dari Merdeka.com.
Pemerintah telah menetapkan daerah yang sudah bisa masuk fase new normal harus memiliki indeks Rt di bawah 1. Sedangkan Kabupaten Bogor masih 1,8.
Karena itulah, kata Ade, pihaknya mengagresifkan pemeriksaan di sejumlah titik keramaian. Jika tren peningkatan terus terjadi, bukan tidak mungkin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor kembali diberlakukan.
" Lihat saja nanti kebijakan dari Pemprov Jabar seperti apa, yang jelas kita sudah lakukan pembatasan-pembatasan di masa PSBB proporsional ini," kata dia.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan penambahan pasien positif Covid-19 terus meninggi. Data per Selasa, 16 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 yang dalam penanganan mencapai 220 orang.
" Bertambah lima orang dari hari sebelumnya," kata dia.
Kelima orang tersebut terdiri dari wanita 41 tahun asal Citeureup, wanita 35 tahun asal Cileungsi, pria 47 tahun asal Cibinong, dan pria 52 tahun asal Cibinong.
Sementara pasien sembuh pada Selasa bertambah 2 orang. Masing-masing yaitu bayi laki-laki 5 bulan asal Tamansari dan wanita 48 tahun asal Cibinong. Sehingga akumulasi pasien sembuh di Kabupaten Bogor mencapai 65 orang.
Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN