Dream - Ahok memang telah mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama. Namun, masih ada jalan lain bila pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu ingin bebas, yaitu mengajukan grasi ke Presiden.
Apakah Ahok akan menempuh jalur itu?
" Grasi, prosesnya masih jauhlah, belum kami pikirkan. Kami putuskan sesuatu akan tiba waktunya," ujar kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Menteng, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Sudirta menjelaskan, saat ini kliennya bersama keluarga masih berpikir sebatas mencabut memori banding. Selain itu, kata dia, Ahok juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sudirta menyerahkan kepada hakim untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ahok itu.
Sebelumnya, Ahok telah mencabut memori bandingnya pada Senin kemarin. Dia beralasan tidak ingin ada lagi unjuk rasa yang menimbulkan gangguan lalu lintas dan perekonomian di Jakarta.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi